Honor Tak Kunjung Terbayarkan, Tim Hendling Data RTG Tuduh Kalak BPBD Berikan SK Palsu

 


Lombok Timur, Hariannusra.com - Tim Heandling Data dan Evaluasi Adiministrasi Rumah Tahan Gempa (RTG) yang dibentuk untuk menuntaskan data penerima RTG setelah rehab rekon pasca gempa bumi 2018 lalu tak kunjung menerima honor yang dijanjikan.


Mantan Fasilitator RTG yang telah menyelesaikan pekerjaan rehab Fisik yang kemudian di SK kan kembali menjadi Tim Heandling Data dan Evaluasi Administrasi RTG tersebut belum menerima honor selama 4 Bulan setelah pekerjaannya selesai.


Salah Satu Tenaga Tim Heandling Data yang enggan disebutkan namanya mengaku, Tim heandling yang dibentuk dan ditugaskan dari bulan September sampai dengan Desember 2021 saat itu dijanjikan akan dibayarkan melaui APBD Induk oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur.


Ia mengatakan, setelah beberapa bulan menunggu Ia bersama tim lainnya duduk berunding bersama dengan Kalak BPBD bersama PPK untuk membicarakan jalan keluar dari permasalahan tersebut.  Dalam pertemuan tersebut, Kalak BPBD Lotim bersama Tim Heandling data menyepakati akan diterbitkan SK Baru untuk bulan Maret sampai dengan Juni menggantikan SK Sebelumnya yang telah lewat.


"Setelah mendapat SK Baru kami bersepakat pula untuk bekerja lagi menuntaskan beberapa kerjaan yang belum selesai, dan lagi-lagi kami dijanjikan akan dibayarkan pada APBD Perubahan" terangnya.


Ia melanjutkan, setelah SK baru tersebut waktunya berakhir, Ia bersama Tim lainnya kembali melakukan  koordinasi dengan KALAK BPBD, Sekretaris BPBD dan Sekda Lotim. Dari Koordinasi tersebut Pihak terkait berjanji untuk mengajukan pembayaran.


Namun, lagi-lagi setelah APBD perubahan di ketok, Ia mengaku tetap saja pengajuan dana untuk pembayaran honor tersebut tidak terakomodir dalam Anggaran Perubahan tersebut.


Ia mengaku, dirinya bersama beberapa fasilitator yg masuk dalam tim tersebut telah beranggapan bahwa SK yg diterima itu adalah SK palsu hanya demi nama baik Seorang kalak karena berhasil menuntaskan kusutnya data RTG.


"Sampai dengan hari ini Kami konfirmasi ke bapak Kalak, beliau sudah buntu terkait gaji, sekban/PPK tidak bisa berbuat apa-apa. sekda yg dulu berjanji akan membayar justru diam seribu bahasa" Kesalnya.


Ia dan rekan-rekannta berharap pihak terkait bertanggung jawab atas hal yang menimpa mereka. Ia juga meminta, Bupati Lombok Timur Mengevaluasi keinerja Kalak dan Sekban BPBD.


Saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp dan telpon, Kalak BPBD Belum merespon sampai berita ini dimuat. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra