Koordinasi Bawaslu dengan Polres Lombok Timur Serta KPU Lombok Timur |
Lombok Timur, Hariannusra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur melakukan koordinasi yang dirangkaikan dengan coffee morning, Rabu, 03 Mei 2023 di kantor Bawaslu Lombok Timur.
Kegiatan yang dihadiri Jajaran Polres dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, digelar untuk mendiskusilan indeks kerawan pemilu di Lombok Timur.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati dalam kegiatan tersebut menyampaikan, berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019 lalu, Lombok Timur merupakan kabupaten yang paling rawan dibandingkan dengan kota/kabupaten lain.
Meski demikian, berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak, pemilu 2019 terselenggara dengan lancar.
Adapun beberapa dimensi Survey IKP pemilu yang dipetakan oleh Bawaslu RI, dijelaskan Retno, meliputi konteks sosial politik, penyelenggara pemilu, dimensi kontestasi dan partisipasi.
Selain itu, lanjut Retno, dimensi lain yang menjadi indikator survey di Lombok Timur yakni masuknya Lombok Timur dalam kategori padat penduduk dengan daftar pemilih tetap (DPT) hampir mencapai satu juta suara.
Tak hanya itu, banyaknya ormas di Lombok Timur menjadikan Lombok Timur menjadi salah satu indikator dalam IKP tersebut.
Retno menjelaskan, Untuk melakukan pencegahan terjadinya sengketa, Pihaknya melakukan sosialisasi terhadap peserta pemilu tentang potensi pelanggaran dan dalam mengatisipasi kerawanan pemilu, Bawaslu melakukan kunjungan ke semua Parpol.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap rutin diadakan baik di Mapolres atau Bawaslu.
Hery menyampaikan, situasi kamtibmas sampai dengan saat ini masih kondusif. Pengamanan Pilkades baru-baru ini berjalan aman dan lancar tanpa adanya keributan atau sengketa.
Ia berkomitment dan siap membantu mengawal dan bekerjasama dalam suksesi pemilu 2024 di wilayah Lombok Timur.
"Tahapan pemilu 2024 saat ini telah sampai pada pendaftran Caleg mulai dari tanggal 01 s/d 14 Mei 2023 dan akan dilanjutkan ke tahap Verifikasi persyaratan Adminitrasi dan yang perlu kita antisipasi adalah adanya Calon yang tidak lulus dan melakukan pengerahan massa. Untuk itu kita harus melaksanakan koordinasi sebaik mungkin baik Polres, Bawaslu dan KPU", Ujar Hery.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi menyampaikan apresiasinya atas berbagai inovasi instansi terkait untuk membuhi syarat bakal calon, seperti Polres Lombok Timur yang melakukan jemput bola untuk menerbitkan SKCK sebagai salah satu item yang dipersyaratan kepada bakal calon.
Ia mengatakan, yang mestu menjadi perhatian bersama adalah persyaratan terkait surat keterngan sehat jasmani dan Rohani di Rumah sakit yang waktunya cukup lama sememtara waktu pendaftran hanya 14 hari dan berpotensi terjadi kerawanan bagi peserta yang mendaftr di hari terkahir yang dibuka sampai dengan pukul 23.00 Wita. (HN)