Jaksa Buka Peluang Peningkatan Status Kasus Penyelewengan Dana Hibah PWI Lombok Timur

Kepala Kejaksaan Negeri Selong, Efi Laela Kholis


Lombok Timur, Hariannusra.com - Proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dugaan dana hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus bergulir.


Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, membuka peluang meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Efi Laela Kholis mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.



"Saat ini masih lidik Pidana Khusus (Pidsus), masih periksa beberapa saksi," terangnya, Kamis 9 November 2023.



Meski demikian lanjut mantan penyidik KPK itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan statusnya ke penyidikan. "Kalau dari hasil lidik ditemukan peristiwa pidana, maka akan ditingkatkan ke penyidikan," bebernya.



Seperti diketahui, sejumlah saksi telah dipanggil penyidik terkait kasus tersebut. Tidak hanya dari unsur pengurus PWI Lombok Timur, bahkan pengurus PWI Provinsi NTB juga dipanggil penyidik.



Sebagai informasi, dalam laporan kelompok masyarakat yang masuk ke Kejati NTB itu, organisasi wartawan di Kabupaten Lombok Timur ini diduga telah melakukan penyelewengan dana hibah yang nilainya mencapai Rp 700 juta.



Pelapor menyebutkan bahwa nilai tersebut berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur periode penyaluran tahun 2020 sampai dengan 2023.



Atas adanya dugaan tersebut, kelompok masyarakat itu meminta pihak kejaksaan agar melakukan pengusutan terkait pengelolaan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukan. (LRK)

PT. Dafy Medi Nusra