Naik Ke Tingkat Penyidikan, Kejari Lotim Segera Bentuk Tim dan Panggil Saksi Pada Kasus Sumur Bor Ketangga

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohamad Rasyidi

Lombok Timur, Hariannusra.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menaikkan status dugaan penyimpangan pembangun sumur bor di Desa Ketangga Kecamatan Suela ke tingkat penyidikan. 



Anggaran pembangunan sumur bor tersebut bersumber dari APBN DIPA Dirjen Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinghal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2017. 



Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur,  Lalu Mohamad Rasyidi mengatakan pembangunan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1.137.323.000.



Rasyidi mengatakan, dari hasil keterangan pihak-pihak terkait, baik dari OPD Lombok Timur dan pihak Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transimigrasi,  Tim Penyelidik berpendapat telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.



"Berdasarkan hasil keterangan pihak terkait, Tim penyelidik berpendapat telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan" Ungkapnya. 



Selajutnya, pihak Kejari Lotim  akan membentuk tim penyidik dan segera melakukan pemanggilan-pemangilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi untuk menyelesaikan perkara tersebut. 



"Dalam waktu dekat, Kejari Lotim akan membentuk tim penyidik dan segera melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait intuk diperiksa sebagai saksi", tutupnya. (HN) 




PT. Dafy Medi Nusra