Kamis, 31 Oktober 2024

Peringati Hari Santri, BEM IAIH Pancor adakan diskusi publik.

Istimewa 


Lombok Timur, Hariannusra.com- Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor adakan dialog publik dalam rangka peringatan hari santri nasional 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium kampus itu mengangkat tema Nasional yakni "Menyambut Juang, Merengkuh Masa Depan" dengan dua sub pembahasan yang masing-masing di bawakan oleh M.Hasanudin S.Ag, M.M (Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Lombok Timur) dengan sub pembahasan "Peran santri dalam menguatkan moderasi beragama" dan Dr. TGH, Abdul Aziz Sukarnawadi L.c, M.A (Ketua Lembaga Dakwah PB NWDI) dengan sub tema "Revitalisasi tradisi Pesantren dalam membangun karakter santri di era modern".(31/10/2024) 

Wakil Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor Yogi Setiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan dialog tersebut di adakan sebagai momentum refleksi bahwa di masa-masa perjuangan, santri telah mewariskan legacy dengan turut terlibat dalam perjuangan bersenjata untuk mempertahankan kemerdekaan. 

"Bisa kita lihat dalam lintasan sejarah, ada Resolusi Jihad yang berhasil menggerakkan semangat nasionalisme dan patriotisme santri dalam upaya mempertahankan kedaulatan NKRI", Paparnya

Namun tidak sekadar soal romantisasi sejarah, Mahasiswa Fakultas syariah itu mengatakan bahwa santri dan pesantren hari ini telah berkontribusi besar dalam upaya-upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

"begitu juga di dunia pendidikan, yang dalam Konteks Indonesia Timur kita mengenal Maulanasyaikh TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid, Seorang Ulama Kharismatik dan Pahlawan Nasional yang dengan dedikasinya tlah berhasil meletakkan pondasi-pondasi yang kokoh bagi pendidikan keagaamaan dan pendidikan lainnya yang hari ini kita semua bisa rasakan", lanjutnya. 

Kegiatan yang di hadiri oleh mahasiswa/i IAIH Pancor, Tholab Ma'had DQH NWDI Pancor serta beberapa perwakilan Santri-santriwati di lingkup yayasan NWDI Pancor itu di harapkan mampu menjadi bahan renungan dan acuan dalam menghadapi arus modernisasi yang cendrung tidak begitu dekat dengan tradisi-tradisi keagaaman.

"Semoga melalui kegiatan ini kita bisa mendapatkan ikhtisar pedoman dalam proses menuntut ilmu dan menghadapi dinamika di kehidupan sehari-hari", pungkasnya.(Red).

Selasa, 01 Oktober 2024

Ketua DPC PDIP Lombok Timur Tegaskan Zainul Muttaqin Bukan Kader Maupun Anggota Partainya


Ketua PDIP Lombok Timur

LOMBOK TIMUR - Hariannusra.com- Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin berhasil meyakinkan Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP kalau dirinya bukan merupakan Kader Partai Seperti yang diadukan. 


Kepesertaan Zainul Muttaqin sendiri sebagai Kader Partai dibantah langsung oleh Ketua DPC PDIP Lombok Timur. 


Melalui Surat Pernyataan dan Klarifikasi bernomor : 288/DPC/LT/EX/IX/2024, ditegaskan Bahwa Zainul Muttaqin Tidak pernah menjadi Kader dan Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). 


Surat pernyataan dan klarifikasi tertanggal 17 September 2024 itu berstempel dan di Tanda Tangani Langsung Oleh Ketua DPC PDIP Lombok Timur Ahmad Sukro. 


Dalam akhir isi surat disebut dibuat dengan sebenar-benarnya, artinya Surat tersebut melegitimasi bahwa Zainul Muttaqin bukan Kader PDIP.(Red)

Zainul Muttaqin Yakinkan Majelis DKPP Kalau Dirinya Bukan Kader Partai

 

Foto: Istimewa 


LOMBOK TIMUR, Hariannusra.com- Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Timur Zainul Mutaqqin kembali menegaskan dirinya bukanlah kader PDIP sebagaimana yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 


Zainul menyebut, dengan di tutup serta Tidak dilanjutkannya Perkara No 158-PKE-DKPP/VII/2024 yang dilontarkan terhadap dirinya, bukan semata-mata karena Pengadu mencabut Aduan serta pencabutan Kuasa.


Akan Tetapi pada Dasarnya, Teradu lah yang sudah memberikan Jawaban serta alat dan barang bukti yg Otentik ke Majlis DKPP 2 Hari Sebelum Sidang, dengan dasar inilah teradu dapat meyakinkan Majelis DKPP. 


"Perlu diketahui penutupan Perkara No 158-PKE-DKPP/VII/2024 yang dituduhkan dinyatakan gugur bukan karena Pengadu mencabut kuasa, justru sebelum sidang kami menyerahkan bukti yang autentik, sehingga perkara tersebut tidak ditindaklanjuti,"tegasnya Selasa ( 01/10/2024 ). 



Dirinyapun kembali memaparkan Bahwa dirinya tidak pernah Menjadi Pengurus Partai Manapun bahkan Partai PDI Perjuangan Seperti Yang Dituduhkan, tetapi Kalau Kolaborasi dalam menjadi jembatan masyarakat miskin sakit dan terlupakan dengan partai sering dilakukan. 


Parahnya lagi, Setelah dicermati Alat Bukti yg di ajukan pengadu kepada DKPP yakni KTA PDIP Atas Nama ( Zaenul Mutaqin  ) Padahal nama sebenarnya adalah Zainul Muttaqin, terdapat perbedaan yang sangat jelas. 


"Oleh Karena Itu saya Atasa Nama Pribadi dan Atas nama Lembaga akan Melakukan Uji Forensik,ke polda untuk cek Keaslian KTA itu. karena Saya sampai Hari ini tidak pernah Memiliki KTA seperti yg di tuduhkan saya mengingatkan diri saya sendiri, semua Orang Berhak untuk berbicara namun setiap Apa Yg didalilkan akan memiliki konsekwensi Hukum,"tutupnya.


Penegasan atas ketidakikutsertaan Zainul Muttaqin menjadi kader PDIP juga dikuatkan dalam surat Pernyataan dan Klarifikasi dengan no :288/DPC/LT/EX/IX/2024 yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Lombok Timur  Ahmad Sukro. Bahwa Yang Bersangkutan tidak pernah Menjadi anggota sekaligus Pengurus Partai PDIP di Lombok Timur. (Red)