Minggu, 24 November 2024

Direktur LOGIS NTB Laporkan Kadispar NTB atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kampanye di Hari Tenang

Direktur Logis NTB datangi Bawaslu NTB melaporkan Kadis Pariwisata NTB Jamaludin Malady


Mataram, Hariannusra.com – Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, M Fihiruddin, melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi NTB, Jamaludin Malady, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi NTB. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Jamaludin.


Menurut Fihiruddin, pelanggaran tersebut mencakup dua hal serius, yaitu pelanggaran netralitas ASN dan kampanye di hari tenang. Dugaan ini muncul setelah Jamaludin diketahui memposting foto pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Rohmi-Musyafirin, serta video ajakan untuk memilih pasangan tersebut di grup WhatsApp resmi Dinas Pariwisata NTB.


Dalam bukti yang dilampirkan Fihiruddin, Jamaludin diduga memanfaatkan grup WhatsApp resmi Dinas Pariwisata NTB untuk menyebarkan materi kampanye. Postingan tersebut mencakup foto Paslon 01 dengan latar simbol-simbol kampanye dan video yang mengandung ajakan memilih (jilbab hijau 01).


Materi kampanye tersebut juga disertai narasi dukungan dari tim sukses pasangan tersebut, yang mengarah pada mobilisasi dukungan politik di kalangan ASN.


Fihiruddin menegaskan, tindakan Jamaludin Malady bertentangan dengan aturan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. "Sebagai pejabat publik, Jamaludin seharusnya menjaga sikap netralnya dalam pilkada ini. Apa yang ia lakukan jelas mencederai kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayan masyarakat, bukan pendukung politik," ujar Fihiruddin.


Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN juga melarang ASN untuk berpihak kepada calon tertentu dalam kontestasi politik. Tindakan tersebut dapat memengaruhi integritas ASN dan menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik.


Kampanye di Hari Tenang


Tidak hanya melanggar netralitas ASN, dugaan pelanggaran lainnya adalah kampanye di hari tenang. Hari tenang merupakan masa dimana seluruh aktivitas kampanye dilarang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal 276 ayat (2) disebutkan bahwa kampanye dilarang dilakukan selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.


"Dengan melakukan kampanye di hari tenang, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pelanggaran serius yang berpotensi masuk ranah pidana pemilu," tambah Fihiruddin. Ia meminta Sentra Gakkumdu untuk memproses laporan ini dengan serius agar keadilan dalam pilkada tetap terjaga.


Laporan ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan ASN di NTB. Sebagian pihak mengecam tindakan Jamaludin, sementara lainnya meminta agar dugaan ini dibuktikan melalui investigasi yang transparan. Jika terbukti bersalah, Jamaludin terancam sanksi berat, baik berupa sanksi administrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun pidana sesuai ketentuan UU Pemilu.


Sentra Gakkumdu Provinsi NTB sendiri telah menerima laporan ini dan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memeriksa bukti-bukti yang disampaikan oleh LOGIS NTB. "Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak diharapkan untuk menghormati proses hukum," ujar salah satu perwakilan Gakkumdu NTB.


Fihiruddin mengingatkan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan pelanggaran teknis, melainkan juga soal integritas ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap menjaga netralitas, terutama di masa pilkada yang rawan politisasi.


"Jika tidak ada penegakan hukum tegas, maka pelanggaran serupa dapat terulang kembali. ASN adalah pilar netralitas negara, bukan alat politik," pungkas Fihiruddin.


Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran selama proses Pilkada di NTB dan menjadi sorotan publik menjelang hari pemungutan suara. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (fer)

Senin, 11 November 2024

Ketua LIGA NWDI Kutuk Aksi Perusakan APK Zul-Uhel yang Memuat Foto TGB

 


Mataram - Ketua Umum Lintas Generasi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (LIGA NWDI) Saiful Hadi menyampaikan pihaknya mengutuk keras aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Zuelkiflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel) yang dipasang oleh pihaknya di semua penjuru NTB.


Masih kata dia, dalam APK Zul-Uhel yang dipasang pihaknya itu memuat juga foto Ketua Umum NWDI, TGB Zainul Majdi. Sehingga aksi perusakan itu tegas Saiful tidak bisa ditolerir.


"Banyak APK yang kami pasang dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab. Hal itu telah menciderai demokrasi dan tidak bisa kami tolerir lagi," katanya. Senin (11/11/2024).


Atas peristiwa perusakan yang dia tuding dilakukan secara masif itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum, sesuai yang diatur di UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Apalagi tegas dia lagi, pihaknya sudah tau siapa yang melakukan dan siapa aktor intelektual dibalik aksi perusakan itu.


"Dijelaskan dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g, bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu,"papar dia menukil ayat di UU Nomor 7 tahun 2017.


"Kemudian di Pasal 280 Ayat (4) menegaskan bahwa “Pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu merupakan tindak pidana Pemilu. Adapun sanksinya yaitu sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g (merusak, dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24 juta," sambungnya.


Dirinya pun kembali menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan langkah hukum. "Kami akan konsultasi baikk itu ke Bawaslu dan Kepolisian dan langsung kani akan laporkan, karena ini tindakan Pidana," ucapnyala.


Dirinya juga menegaskan, sikap organisatoris dari LIGA NWDI mendukung Zul-Uhel di Pilgub NTB tak lain hanyalah untuk mengawal dan menjalankan keputusan dan arah dukungan politik TGB di Pilgub NTB. 


"Kami di LIGA NWDI hanya bertujuan mengawal sikap dan arah dukungan guru kami TGB Zainul Majdi di PIlgub NTB. Tidak ada tujuan lain, jadi kalau ada pihak yang tak sejalan dengan kami, ya kami minta jangan sampai merusak. Mari kita saling hargai," tegasnya lagi.


Pada pemberitaan sebelumnya, Saiful mengaku jika dirinya diminta oleh TGB untuk tegak lurus dalam menjaga organisasi NWDI.  "Beliau berpesan kepada saya untuk menjaga organisasi, salah satunya dengan mengawal pemenangan Zul-Uhel di Pilkada NTB ini," ulasnya.


Dia juga mengatakan, dukungan TGB pada Paslon Zul-Uhel tidak hanya dalam bentuk lisan atau pesan. Tapi dukungan TGB pada Bang-Abah dia klaim telah dilakukan secara nyata pada beberapa kesempatan.


"Dalam politik itu yang penting kan gestur dan simbol, alhamdulillah kita saksikan bersama jika TGB selama ini paling intens bersama Bang Zul, dan di setiap kesempatan TGB selalu memberikan isyarat dukugannya kepada Pasangan Zul-Uhel," ungkapnya.


"Bahkan terbaru, hari ini TGB dan Bang Zul bersamaan menenuaikan shalat Jumat di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram," sambungnya.


Dengan kepastian arah dukungan TGB, Saiful memastikan, jajaran struktur dan kepengurusan LIGA NWDI telah siap satu barisan untuk mengawal dan memenangkan Zul-Uhel di Pilkada NTB. "Kami dari LIGA NWDI, sia mengawal l keputusana TGB Zainul Majdi untuk mendukung dan memenangkan Zul-Uhel di Pilkada NTB," tandasnya. (fer)

Minggu, 03 November 2024

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Intimidasi Wartawan Barbareto

 

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan minta kepolisian usut dugaan intimidasi wartawan


Mataram, Hariannusra.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan oknum wartawan menerima upeti hasil judi sabung ayam di wilayah Mataram.


Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan aparat perlu melakukan penyelidikan terkait pemberitaan yang sebelumnya beredar terkait indikasi adanya oknum wartawan yang menerima upeti judi ayam. Hal tersebut untuk mencegah munculnya fitnah di tengah wartawan, sekaligus menjaga independensi wartawan dalam melakukan kerja-kerja jurnalis.


"Jadi ini untuk menghindari fitnah siapa oknum wartawan yang dimaksud. Apalagi ini sangat bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalis, jadi aparat harus mengusutnya," kata Hans, Minggu, 3 November 2024.


Hans mengatakan aparat perlu serius mengatensi kasus tersebut demi menjaga independensi pers dalam menjalankan tugasnya.


"Jadi sangat penting kasus ini ditangani. Polisi harus serius membuka oknum di balik pelaku yang menerima upeti dan pemberi upeti," kata dia.


Hans mengatakan, AMSI NTB akan berkomunikasi dengan Kapolda NTB dalam waktu dekat untuk meminta komitmen dalam menangani kasus tersebut.


"AMSI NTB mungkin dalam waktu dekat akan bertemu Kapolda untuk berdiskusi soal kasus ini. Saya rasa ini masalah serius," ujarnya.


Intimidasi Wartawan


Sebelumnya, media Barbareto menulis berita dugaan keterlibatan oknum wartawan yang mendapat upeti judi ayam dari pelaku judi atau pemilik arena sabung ayam.


Seorang wartawan Barbareto, Mugni diintimidasi pasca menulis judi ayam di wilayah Mataram. Akhir September 2024 lalu rumahnya dilempari bangkai ayam oleh orang tak dikenal.


Divisi Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar mengatakan telah menghimpun informasi dari korban dan akan melakukan proses advokasi.


"Kita sudah himpun informasi dari korbannya dalam kasus intimidasi tersebut. Langkah selanjutnya tinggal kita mengadvokasi korban," ujarnya.


Lebih lanjut dia mengatakan saat ini negara tengah berperang melawan perjudian. Bahkan Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk memberantas perjudian.


"Sudah semestinya semangat negara ditindaklanjuti oleh institusi kepolisian dalam kasus ini," ujarnya.


Dia mengatakan, AMSI NTB sedang menelusuri siapa saja oknum wartawan yang terlibat dugaan mendapat upeti judi ayam tersebut.


"Saat ini kita sedang telusuri nama-nama oknum wartawan," kata dia.

Sabtu, 02 November 2024

Optimis Menang, Tim Puad-Lege Prediksi Raih 35,4 Persen Suara Pemilih di Pilkada Loteng

 

Jubir Puaddi-Lege optimis menang pada angka 35,4 persen 

Lombok Tengah, Hariannusra.com - Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Lombok Tengah H. Achmad Puaddi-Legewarman optimis meraih kemenangan di angka 35,4 persen pada Pilkada Lombok Tengah 27 November mendatang. 


Keyakinan tersebut didasarkan pada hasil survei internal dan hasil evaluasi pergerakan relawan lapangan yang dilaksanakan akhir Oktober kemarin.


“Berdasarkan hasil pemetaan kami sementara per 31 Oktober 2024, pasangan Puaddi-Lege memimpin dengan angka 35,4%,” ungkap juru bicara tim relawan pemenangan Puaddi-Lege, Kemas Aze, Sabtu (02/10). 


Ia meyakini angka tersebut akan terus meningkat seiring makin terkonsolidasinya tim relawan di berbagai tingkatan dan menguatnya dukungan pemilih dari berbagai segmen.


Aze menjelaskan, dukungan pemilih di kantong-kantong basis utama Puaddi-Lege sangat solid. Ditambah lagi, tingkat kepuasan masyarakat Lombok Tengah terhadap kinerja paslon petahana juga tergolong rendah berdasarkan hasil survei internal Tim relawan Puaddi-Lege.


“Setelah debat nanti, kami berharap 5,7% swing voter yang umumnya kelompok pemilih rasional bisa mengarahkan dukungan kepada pasangan nomor 3 Puaddi-Lege,” ujarnya.


Aze juga membeberkan, berdasarkan hasil survei internal timnya, pasangan Pathul-Nursiah berada di posisi kedua dengan angka 31,7% dan pasangan Ruslan-Normal di angka 27,2%. Survei dilaksanakan pada tanggal 20-31 Oktober 2024 dengan jumlah sampel responden 1000 orang yang dipilh secara acak menggunakan metode multi-stage random sampling dan margin of error (MoE) +/- 3,1% pada tingkat kepercayaan 95%.


Masyarakat Lombok Tengah menangkap semangat dan konsep-konsep yang ditawarkan oleh pasangan Puaddi-Lege yang dikenal dengan tagline Ngabdi, Ngaule, Bekerise yang sejalan dengan harapan masyarakat Lombok Tengah. “Masyarakat Lombok Tengah butuh pemimpin yang tidak berjarak dengan masyarakat, mau mendengar dan melayani dengan tulus dan keteladanan,” ungkapnya.


Semangat tersebut diklaim sebagai kelanjutan ide-ide besar yang telah dijalankan oleh Bupati Lombok Tengah sebelumnya H. Suhaili Fadil Thohir, yang mencatatkan berbagai capaian monumental selama menjabat sebagai khadam atau pelayan masyarakat Lombok Tengah dua periode.


Pasangan Puaddi-Lege, tegas Aze, berkomitmen untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, dengan berfokus pada peningkatan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.


Tak hanya itu, peningkatan akses dan kualitas layanan publik, salah satunya melalui program unggulan 1.000 beasiswa untuk masyarakat miskin dan berprestasi, serta bantuan tambahan subsidi pupuk untuk petani juga merupakan komitmen pasangan Puaddi-Lege.


“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Lombok Tengah yang telah memberikan dukungan kepada kami. Capaian ini berkat Allah swt dan kerja keras tim relawan yang berjumlah 18.169 orang yang terus bergerak saat ini di lapangan,” pungkasnya. (FR)