DPRD Lotim Dukung Langkah Bupati Akhiri Kontrak dengan PT NSL

 

Wakil Ketua DPRD Lotim, H Daeng Paelori

Lombok Timur, Hariannusra.com - Wakil ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori mendukung keputusan Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk mengakhiri kontrak kerjasama dengan PT Natura Samudera Lestari (NSL).


Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori mengaku, sejak awal sudah mengusulkan kepada Bupati supaya kontrak tidak diperpanjang karena dianggap sama sekali tidak menguntungkan bagi Daerah.


Kontrak selama 3 tahun dengan nilai Rp 917.910.000 itu  dianggap tidak rasional jika dibandingkan dengan kemampuan Daerah dalam mengelola yang Ia prediksi bisa mendatangkan PAD sebesar 1 Miliar pertahunnya.


"Kalau dikelola OPD terkait bisa mendatangkan PAD 1 Miliyar dalam 1 tahun, kalau OPD kreatif dan punya terobosan. Kita akan merasa puas mengelola sendiri sesuai kemampuan kita" Ungkap Daeng.


Daeng mengatakan, peruntukan darmaga yang dikelola PT. NSL itu tidak jelas. Pihak perusahan melakukan pembangunan dengan semaunya tanpa memperhatikan tata ruang pelabuhan.

 

Selain itu,  Ia menyoroti adanya kegiatan bongkar muat BBM yang diduga ilegal yang terjadi saat masyarakat tengah kesusahan akibat kenaikan harga BBM yang mengakibatkan banyaknya pertanyaan dan spekulasi dari masyarakat yang timbul.


"Dalam situasi kenaikan BBM, masyarakat sedang kesulitan lalu tiba-tiba ada datang kapal membawa ratusan ribu Liter BBM. ini kan menjadi pertanyaan ditengah Masyarakat" Imbuhnya. 


Politisi Golkar ini juga mengapresiasi Petugas Kepolisian yang cepat dalam menindaklanjuti laporan kejadian tersebut.


Ia meminta Polisi melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap BBM yang diangkut oleh kapal tersebut apakah bersubsidi atau tidak.


"Kalau itu BBM bersubsidi itu merupakan kejahatan ekonomi, karena smestinya perusahaan terbut mengkonsumsi BBM non subsidi.


Selain itu, Ia menyayangkan Pelabuahan tersebut yang terkesan sangat eksklusiv tanpa ada pengawasan. sehingga memungkinkan berlansungnya kegiatan-Kegiatan ilegal di areal pelabuhan tersebut


"Saya saja pernah tidak diizinkan masuk, apalagi masyarakat lain, dan masyarakat lain juga mengeluhkan itu kepada saya. Jadi kami DPRD sangat mendukung Bupati, bila perlu dipercepat prosesnya,” tegasnya. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra