Pemda Lotim Janji Bayar Honor Tim Handling Data RTG Bulan Oktober

 

Sekda Lotim, HM Juani Taofik 

Lombok Timur, Hariannusra.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur kembali menjajikan pembayaran Honor Tim Handling Data Rumah Tahan Gempa (RTG) setelah pengesahan APBD Perubahan nanti.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik melalui pesan whatsapp mengatakan honor Tim Handling Data RTG akan dibayarkan setelah APBD Perubahan 2022 disahkan oleh Pemerintah Provinsi NTB.


"Kami akan bayarkan setelah APBDP 2022 di sahkan" Terang Juaini. (25/09)


Juani menjelaskan, Saat ini Pemerintah Provinsi NTB  tengah melakukan Evaluasi terhadap APBD Perubahan yang baru-baru ini diparipurnakan  DPRD Lombok Timur.


Baca Juga: Honor Tak Kunjung Terbayarkan, Tim Hendling Data RTG Tuduh Kalak BPBD Berikan SK Palsu


Ia memperkirakan evaluasi oleh Pemprov NTB tersebut akan rampung pada bulan oktober, sehingga akhir bulan oktober honor tersebut bisa terbayarkan oleh Pemerintah Daerah.


"InsyaAllah Akhir Oktober terbayarkan, mohon permakluman rekan-rekan tim handling" Harap Juani.


Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Sesuai Usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jumlah honor Tim Handling Data RTG sejumlah Rp 165 Juta.


Ia menegaskan anggaran tersebut telah dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022.


"Kalau berapa bulan yang akan dibayarkan kami tidak tahu, yang jelas usulan Kalak BPBD 165 Juta Rupiah, sudah dianggarkan melalui APBDP 2022" tegasnya.

Sebelumnya, Tim Handling Data RTG mengeluhkan honornya yang tak kunjung terbayarkan sejak di terbitkan SK Pertama pada Bulan September sampai dengan Desember 2021 yang dijanjikan dibayarkan Pemda melalui APBD Induk.

Pemda Lotim Kembali menerbitkan SK untuk bulan Maret sampai dengan Juni menggantikan SK Sebelumnya dan dijanjikan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2022. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra