Dinas Peternakan minta Penyuluh Pertanian Perhatikan Sektor Peternakan

 

Kepala Disnakkeswan Lotim, Masyhur

Lombok Timur, Hariannusra.com - Kurangnya tenaga lapangan yang dimiliki Dinas Peternakan menyebabkan minimnya pendampingan dan Informasi bagi para peternak di Lombok Timur.


Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur, Masyhur saat ditemui di ruangannya (05/10).


Masyhur mengatakan, tenaga lapangan pada Dinas Peternakan hanya  Tenaga Insiminasi Buatan (IB) dan Tenaga Medis atau Pramedis yang hanya berperan dalam memberikan pelayan medis pada hewan saja.


"Saat ini kami tidak mempunyai tenaga penyuluh khusus peternakan seperti zaman Suharto dulu, Selama ini kami sifatnya turun lansung kelapangan dari Kabupaten " ungkapnya.


Masyhur lanjut menjelaskan, Karena bernaung pada Kementrian yang sama, penyuluh pertanian juga merupakan penyuluh peternakan yang didampingi oleh Tenaga IB dan Tenaga Medis/Pramedis dari Dinas Peternakan. Namun hal tersebut dirasa masih kurang olehnya.


Ia menegaskan, bahwa yang menguasi data perternakan  secara keseluruhan adalah penyuluh pertanian. Selain itu, tugas pokok dan fungsi penyuluh adalah membentuk kelompok ternak bersama desa


"Kalau tenaga IB tidak berhak membentuk kelompok walaupun banyak. tenaga IB hanya pendamping. kami ingin sejalan dengan pertanian, dimana ada kelompok petani disana juga ada kelompok ternak" ujarnya.


Masih jelas Masyhur, Saat ini jumlah kelompok ternak yang terdaftar pada Sistem Informasi Managemen Penyuluhan Pertanian (simluhtan) masih kurang jika dibandingkan dengan Kelompok Tani.


"Penyuluh pertanian bertugas mendftarkan kelompok ternak pada Simluhtan, Dikukuhkan bersama Pemerintah Desa, kemudian di SK kan oleh  Bupati, baru diusulkan ke pusat" Jelasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian Lombok Timur, Mustawan mengatakan jika pihaknya telah melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan Peraturan Mentri Nomor 67 tahun 2016 tentang pembinaan kelembagaan petani.


Mustawan menjelaskan, adapun tugas-tugas lain secara teknis dilapangan terhadap kelompok tani, dilaksanakan secara bersama-sama dengan Dinas atau Instansi yang berhubungan dengan sub sektor bidang usaha kelompok tani yang dimaksud dengan batasan-batasan wewenang sebagai pejabat fungsional penyuluh pertanian. Sedangkan tugas lain yang bersifat teknis praktis adalah wewenang dinas terkait.


Ia tidak menapik jika peternakan dan pertanian adalah satu kemitraan dan bernaung dalam kementrian yang sama.


Namun, dikatakan Mustawan, Petugas penyuluh lapangan memiliki tugas pembinaan secara kelompok atau kelembagaan, sementara untuk pembinaan secara teknis melekat pada Dinas Peternakan.


"Tugas penyuluh memang bener secara kelembagaan kelompok, namun secara teknis mereka yang harus lebih  memahami" Ujar Mustawan (10/10).


Mustawan menegaskan jika Tenaga Penyuluh dilapangan juga berperan terhadap sektor peternakan yang dibuktikan dengan jumlah kelompok ternak yang terdaftar dalam Simluhtan berjumlah 1.521 kelompok ternak.


"Kita mempunyai 2.833 Poktan tanaman pangan, 131 Poktan Tanaman Perkebunan, 1.521 Poktan peternak, 405 KWT/Taruna Tani, 257 Gapoktan yang sudah masuk Simluhtan, artinya teregistrasi secara Nasional" Jelasnya.


"Di lapangan saya yakin tetap koordinasi. karna kami tetap menerima laporan dari teman-teman penyuluh" Tambahnya.


Meski demikian, Mustawan mengapresiasi niat dari Dinas Peternakan untuk berembuk terkait peran Penyuluh Pertanian pada sektor pertanian agar terjalin koordinasi yang baik. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra