Lombok Timur, Hariannusra.com - Direktur Aman Indonesia bersama Polda NTB meninjau dan menyerap aspirasi Kampung Tangguh Pancasila di Desa Tirtanadi (28/10). Kampung Tangguh Pancasila tersebut terbentuk tahun 2021 silam.
Kampung Tangguh Pancasila tersebar di tujuh dusun dengan 6.800 penduduk. Adanya beberapa organisasi yang berkembang di Desa tersebut tidak mempengaruhi adanya perbedaan.
Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan, menjelaskan, selain adanya sedikit perbedaan di Desa tersebut, terdapat pula banyak kesamaan. Namun, seringkali sedikit perbedaan tersebut menyebabkan adanya perpecahan.
Meski demikian, ungkap Ruspan, yang terpenting ialah bagaimana perbedaan-perbedaan itu disatukan dalam satu wadah sehingga terciptanya perdamaian ditengah masyarakat.
Ruspan lanjut menjelaskan, kegiatan-kegiatan kelompok yang telah dibentuk membuat beberapa permasalahan yang terjadi bisa terdeteksi. Pemerintah Desa dapat dengan cepat mendeteksi kegiatan masing-masing kelompok yang telah dibentuk tersebut.
"Perbedaan ditengah masyarakat, disatukan dalam satu wadah. Alhamdulillah, sekarang tidak lagi terjadi hal-hal yang tak di iginkan. Tugas kami pemerintah desa, membuat tirtanadi aman,"terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Aman Indonesia, Dwi Rubi Kolifah, mengatakan, Kampung Tangguh Pancasila bertujuan untuk mendorong terciptanya perdamaian.
Perbedaan dikatakannya bukanlah merupakan penghalang untuk membangun watak bersama dalam membangun bangsa. Perbedaan tersebut justru harus menjadi kekuatan Indonesia.
"Karena perbedaan inilah kita menjadi Indonesia.
Dalam sejarah, kita berada diwilayah berbeda-beda. Misi kami di Aman Indonesia, bagaimana ke Indonesiaan itu bisa dipakai untuk membangun kebersamaan. Bagaimana pun, identitas ke Indonesiaan itu penting" Tegasnya
"Kami Aman Indonesia bskerja di 41 Desa di beberapa Provinsi yang sedang mengalami konflik, provinsi yang pernah mengalami konflik, dan Provinsi yang tidak mau mengalami konflik. Kerja-kerja ini sudah kami mulai sejak 2007 lalu," Lanjutnya.
Dwi menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme tahun 2020-2024, diteken pemerintah tanggal 6 Januari 2021. oleh karena itu, Aman Indonesia menggandeng Pemerintah Pusat malului program yang lebih membumi ditengah masyarakat.
Perpres tersebut, mencakup tiga pilar yang meliputi pilar pencegahan yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Pilar kedua yakni pilar penegakan hukum berupa perlindungan saksi dan korban serta penguatan kerangka legislasi Nasional dan Pilar ketiga, yakni pilar kemitraan dan kerjasama Internasional.
Ia melanjutkan, Kesiapsiagaan tersebut, masuk dalam program pilar pertama. Sementara konsep besar Kampung Tangguh Pancasila ialah kesiapsiagaan untuk mengantisipasi jangan sampai terjadinya teror atau tindakan radikal lainnya. Selain itu, langkah lainnya adalah dengan melakukan deradikalisasi, daftar peran narasi, membangun narasi melawan narasi yang dapat memecah belah bangsa.
"Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2021 itu, bisa menjadi dasar pemerintah deaa bekerja, melalui program tangguh pancasila,"lugasnya seraya berharap Gubernur NTB mau menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) RAN PE.
Kampung Tangguh Pancasila yang dibuat tahun 2021 ini, belum mendapatkan hasil yang maksimal ditengah berjalannya beberapa program.
Dengan adanya momen tersebut, diharapkan selain memberikan pencerahan terkait kelansungan kampung tangguh pancasila yang telah dilaunching, juga bisa membantu agar kampung tangguh pancasila desa Tirtanadi bisa diberikan pendampingan melalui beberapa program yang dimiliki oleh AMAN.
Kampung Tangguh Pancasila di beberapa Desa lainnya memiliki kendala yang sama. Kepala Desa setempat ragu dalam menjalankan program tersebut dikarenakan minimnya pengetahuan tentang payung hukum yajg mejadi dasar pelaksanaan program tersebutm
Dalam kesempatan yang tersrbut, masyarakat berkesempatan melakukan dialog bersama Ditektur Aman Indonesia. Sejumlah aspirasi diungkapkan masyarakat yang kemudian ditampung direktur Aman Indonesia, untuk diperjuangkan ditingkat pusat. (*)