Curi HP demi 4 Pacaranya, BS Dicampakkan Pacar Setelah Tertangkap Polisi



Mataram, Hariannusra.com - Demi menghidupi empat orang pacarnya, BS (42) tahun asal Seganteng, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram nekat mencuri Hp. 


Namun sialnya, setelah BS tertangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Sandubaya, BS malah ditinggalkan oleh keempat pacarnya tersebut. 


"Saya mencuri gara-gara mencukupi kebutuhan pacar - pacar saya, tapi ternyata tak ada satupun yang setia, semuanya hanya memanfaatkan uang saya, sampai-sampai saya mencuri untuk mendapatkan uang buat pacar saya,"ungkap tersangka (18/11).


Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrulloh SIK, mengatakan, penangkapan Bs pada 12 november 2022 lalu berdasarkan hasil penelusuran unit Reskrim Polsek Sandubaya setelah mendapat laporan dari masyarakat. 


Pencurian yang dilakukan BS bermula saat terduga datang ke TKP di salah satu kos di lingkungan Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara. Terduga masuk ke kamar kos yang pintunya tidak terkunci. 


Melihat pemilik hp (korban) yang tidur nyenyak dengan posisi hp di sebelah korban, Bs lansung melancarkan aksi pencuriannya. 


"Sesuai yang disampaikan terduga, karena ada kesempatan maka muncul niat untuk mengambil hp tersebut, dan akhirnya tertangkap juga,"kata Kapolsek meniru ucapan terduga, yang disambut tertawa oleh para awak media.


"Terduga ditangkap di kediamannya dengan tanpa perlawanan, dan terduga cukup koperatif," tambahnya. 


Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun. (HN) 

PT. Dafy Medi Nusra