Kapolres Lotim Janji Atensi Kasus DugaanPencemaran Nama Baik Wartawan oleh Oknum Anggota LSM

 

Isnaeni mendatangi Maporlees Lombok Timur untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya


Lombok Timur, Hariannusra.com - Kapolres Lombok Timur berjanji mengatensi laporan Wartawan Selaparang Televisi (Selvi) atas dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.


Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, setiap laporan masyarakat memang sepatutnya dilayani dan diatensi pihaknya. 


Sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat menjadi kewajiban pihaknya untuk memproses. Terlebih, kata dia, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum LSM ini dilaporkan langsung oleh korban.


"Kalau ada pelapor begini, tentu secepatnya kita proses. Apalagi laporannya itu disertai sejumlah bukti-bukti yang menguatkan,"terangnya, Jumat 13 Januari 2023.


Hery menambahkan, akan meminta kepada penyidik di Satreskrim Polres Lotim untuk mempelajari berkas laporan dan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap para pihak.


Ia juga berpesan, agar semua pihak lebih bijak dalam bermedia sosial dan menyarankan apabila  ada kejanggalan atau kekeliruan yang dilihat pada suatu postingan di media sosial, supaya disikapi secara bijak tanpa saling beradu komentar di media sosial. 


 "Saat ini 'kan terjadi kasus UU ITE seperti di Kota Mataram, itu terlapornya sudah ditahan. Memang cepat penanganan proses hukumnya jika ada pelapor," bebernya. 


Reporter Selaparang Televisi (Selvi), Isnaeni mengambil langkah hukum terkait pernyataan, Andi Purwono (@andipurwono955) di Whatsapp Group Fokus Lotim dan melayangkan laporan ke Mapolres Lotim, 13 Januari 2023 sore. 


Langkah tersebut diambil Isnaeni, akibat merasa tersinggung dan nama baiknya dicekarkan atas postingan terlapor yang mengunggah fotonya ke WAG tersebut dengan caption "Kalau ini bukan pengamen, melainkan pembaca puisi yang sering menutup masalah dengan kwitansi.. hahahaha".


Isnaeni bersama pimpinan redaksi (Pimred) Selaparang TV, Rahman Firdaus dan Ketua dan Anggota FWMO Lotim saat melakukan laporan polisi (LP) di Polres Lombok Timur mengaku keberatan lantaran nama reporter dicemarkan di WAG yang notabene merupakan ruang publik.


"Saya merasa keberatan dengan pernyataan itu, apalagi dia mengirim foto saya di WAG bilang saya aneh-aneh, seperti sering menutup masalah dengan kwitansi," terang Isnaeni. 


Ia mengaku sebelumnya telah menunggu i'tikad baik dari terlapor untuk meminta maaf. Sayangnya terlapor tidak menggubris hal tersebut. Malahan terkesan abai atas pernyataan yang dia lakukan di WAG tersebut. (*)

PT. Dafy Medi Nusra