Pastikan PMI Terlindungi, SBMI Gelar FGD di Lombok Timur

 

SBMI menggelar FGD dengan lintas sektoral di Lombok Timur

Lombok Timur, Hariannusra.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar kegiatan Fokus Group Dikskusi (FGD) di Lombok Timur, Rabu, 24 Mei 2023.


FGD  yang betemakan Assasment kebijakan Migrasi pekerja migran Indonesia di Kabupaten Lombok Timur tersebut, terselenggara atas dukungan United Nation Development Programme  (UNDP) dan difasilitasi oleh DPC SBMI Lombok Timur.


Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), UNDP, Sekda Lombok Timur bersama jajaran OPD terkait dan Perwakilan Kepala Desa di Lombok Timur.


Ketua Umum SBMI, Hariyanto, di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini dilakukan di tiga daerah diantaranya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah dan  Sulawesi.


Hariyanto menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut di Lombok Timur berdasarkan pertimbangan NTB merupakan provinsi dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tingkat ke dua secara nasional, begitu juga dengan Lotim yang juga merupakan kabupaten dengan peringkat kedua.


"Maka kami lihat, berdarkan dengan junlah yang banyak tersebut tentu memiliki basis persoalan PMI yang juga sangat banyak", ujarnya.


Ia juga menjelaskan, dari jumlah PMI yang ada di NTB, 60 persennya merupakan warga Lotim yang mayoritas tidak memahami tentang informasi tentang proses, penempatan dan lainnya.


Oleh karenanya, PMI tersebut banyak dipengaruhi oleh calo yang nyaris tidak bertanggung jawab kepada PMI jika di kemudian hari terjadi persoalan.


Hariyanto lanjut menjelaskan, FGD tersebut digelar juga untuk mengkonfirmasi kepada OPD terkait di Lotin dengan tujuan dapat mencipatakan tata kelola PMI yang lebih baik.


Dari hasil kegiatan tersebut nantinya dapat dipetakan apa saja yang menjadi hambatan dan solusi apa yang bisa ditempuh.


"Setelah terpetakan apakah nanti solusinya berupa peningakatan kapasitas bagi OPD yang ada, atau apakah tantangannya tentang biaya maka disini ada kemendagri yang kita hadirkan untuk melihat persoalan", ujarnya Hariayanto.


Lebih jauh, Ia menjelaskan melalui FGD tersebut ia berharap dapat meberikan jaminan perlindungan bagi PMI baik secara hukum, sosial dan ekonomi.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H.M Juaini Taofik mengatakan, permasalahan PMI tidak bisa hanya diatasi hanya secara sektoral.


Juaini mengatakan, Sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia, maka kunci penanganan PMI terdapat padta sinergitas dan kalobarasi multisektoral.


"Kalau hanya mengacu kepada pekerja migrannya, maka tugasnnya ada paga Disnaker, tetapi bagaimana dengan keluarga yang ditinggalkan. maka pendekatannya adalah lintas OPD", ungkapnya.


Ia menjelaskankan, berdasarkan data, wilayah dengan angka PMI yang tinggi maka wilayah tersebut juga merupakan wilayah dengan angka kemiskinan, stunting dan kasus kekerasan rumah tangga yang tinggi pula.


Oleh karenanya, harus ada sinergi antara dinas terkait seperti, Dinas Sosial yang terkait BPJS, Dinas Koprasi dan UMKM terkait modal usaha, dan DP3KB terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga.


"Sehingga kalau permasalah PMI dapat kita atasi, maka persentasi persoalan-persoalan tersebut juga akan ikut turun", Jelas Sekda.


Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin menjadi PKI menggunakan jalur  prosedural sehingga semua bisa terdata dan tidak tergiur oleh bujuk rayu calo yang tidak bertanggung jawab. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra