Terseret Arus Saluran Irigasi, Siswa Kelas 2 SD Meninggal Dunia

Pelajar kelas 2 SD terseret arus saluran irigasi 


Lombok Tengah, Hariannusra.com - Gozali Adhar (8Tahun), Siswa kelas 2 SD Jurang Sate meninggal akibat terseret arus air saluran irigasi di Selakalas Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah.


Kejadian bermula ketika korban pulang sekolah pada pukul 11.00 Wita, bersama empat orang temannya, korban mandi di saluran irigasi yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menerangkan, berdasarkan informasi dari salah satu teman korban, beberapa saat mandi di saluran Irigasi tersebut, korban bersama salah satu temannya hanyut terbawa arus air.


Kemudian kedua teman korban berupaya membantu keduanya,namun sayang, mereka hanya bisa menyelamatkan salah seorang temannya, sedangkan korban terlepas dan terbawa arus air.


Teman korban kemudian naik ke jalan dan berupaya untuk mencari korban dengan cara mengikuti aliran sungai tersebut namun tidak membuahkan hasil.


Teman-teman korban yang ketakukan tidak berani menceritakan kejadian tersebut.


Sulyadi menerangkan, sekitar pukul 13.00 wita teman-teman korban yang lainnya, memberitahukan ketemannya telah menemukan pakaian korban disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Kemudian salah seorang warga lansung mendatangi TKP dan mengetahui peristiwa tersebut dan kemudian langsung memberitahukan kejadian itu ke orang tua korban.


Kedua orang tua korban bersama warga berupaya melakukan pencarian di sepanjang saluran Irigasi sampai akhirnya pada sekitar pukul 15.00 wita, salah satu warga menemukan korban dalam posisi tersangkut di plat beton saluran Irigasi yang berjarak sekitar 1000 meter dari TKP.


Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Keru untuk mendapatkan pertolongan, namun korban dinyatakan Meninggal Dunia oleh petugas medis Puskesmas dan Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka.


Sulyadi mengatakan , menurut keterangan orang tua korban, bahwa korban tidak bisa berenang.


Orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima petistiwa tersebut sebagai sebuah musibah.


Berdasarkan kejadian tersebur, Setelah menerima informasi, anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra