Densus 88 Amankan Seorang Perempuan di Lombok Timur yang Terlibat Jaringan Teroris

Salah satu warga majidi ditangkap Tim Densus 88 karena terlibat jaringan Teroris 


Lombok Timur, Hariannusra.com - Salah seorang perempuan warga Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong dengan inisial HN 45 tahun diamankan oleh tim Densus 88 anti teror di rumahnya pada jumat malam 14 Juli.


Warga tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris. 


Dalam penggerebekan tersebut, Tim Densus 88 didampingi anggota Polres Lombok Timur lansung masuk ke rumah terduga pelaku yang tinggal bersama suaminya.


Penggerebakan tersebut, sempat membuat warga sekiyar kaget, namun dengan bergerak cepat, petugas lamsung membawa pelakun dan alat bukti yang ditemukan di dalam rumah terduga pelaku. 


Ketua RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi, Ahmad, Membenarkan adanya penangkapan warganya tersebut. 


Ahmad menyebutkan, warga yang ditangkap ini kesehariannya menjadi ibu rumah tangga dan merupakan aggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 


Ia menjelaskan, terduga pelaku yang berasal dari pulau Jawa ini telah tinggal sejak tahun 1996 bersama suaminya yang berasal dari Lombok Tengah. 


"Terduga berasal dari Jawa dan sudah tinggal di Majidi sejak tahun 1996 bersama suaminya yang berasal dari Lombok Tengah", Jelas Ahmad. 


Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono juga membenarkan adanya penangkapan salah satu warga Kecamatan Selong tersebut. 


Hery mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror yanh dibantu oleh jajaran Polres Lombok Timur. 


Ia mengatakan, Sementara terduga sendiri lansung diamankan ke Polda NTB untuk proses lebih lanjut. 


"Terduga pelaku lansung dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut" ungkapnya. (HN) 







PT. Dafy Medi Nusra