Rekrutmen PKH, Pengurus Parpol Lulus Seleksi Administrasi




Gambar Ist (sumber Kemensos RI) 


Lombok Timur, Hariannusra.com -  Pengurus  salah satu Partai Politik (Parpol) dinyatakan lulus seleksi administrasi pada rekrutmen tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lombok Timur. 



Salah satu pendaftar dengan inisial HK terdaftar pada Sipol menjadi salah satu ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Sakra Timur. 



Padahal, salah satu syarat menjadi tenaga PKH adalah bebas dari afiliasi partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubukan materai. 



Hal tersebut mengundang tanda tanya pendaftar PKH lainnya. Ia menyebut dirinya telah memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran PKH, namun dirinya tidak dinyatakan lulus pada selksi administrasi tersebut. 



"Malah yang jelas-jelas merupakan pengurus partai dinyatakan lulus, sementara kami yang memenuhi syarat dinyatakan tidak lulus", ungkap pendaftar yang enggan disebut namanya tesebut. 



Ia mengatakan, proses rekrutmen tersebut, patut diduga merupakan pesanan oleh beberapa pihak yang mempunyai kewenangan dalam proses tersebut. 



Menanggapi persoalan tersebut Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto membantah jika rekrutment tenaga PKH tersebut merupakan pesanan oleh pihak tertentu. 



Suroto mengayakan, rekrutmen tenaga PKH masih berproses, jika ada laporan dan terbukti, maka calon tenaga PKH tersebut akan di coret. 



"Jangankan calon pendamping, yang sudah dinyatakan lulus pun kalau terbukti tidak memenuhi persyaratan pun akan dikeluarkan", ujarnya. 



Ia menjelaskan, yang menjadi acuan panitia rekrutmen adalah berkas pendaftaran yang diserahkan pendaftar termasuk surat pernyataan tidak menjadi kader atau pengurus parpol. 



Kalaupun surat pernyataan tersebut terbukti tidak benar adanya, lanjut Suroto, maka hal tersebut akan dipermasalahkan nantinya. 



"Acuan kami di berkas yang diserahkan oleh pendaftar. Kami tidak bisa mengecek di KPU dikarnekan waktu tidak cukup. tapi kalau ada aduan maka kami akan tindak lanjuti", ujarnya. 



Meski demikian, Proses rekrutmen ini dilakukan secara bertahap dari kabupaten sampai dengan Kementerian Sosial. "Persoalan seperti tadi, di pusat pasti akan terdeteksi, karna pemeriksaan berbasis NIK", tambah Suroto. 



Masih kata Suroto, Tugas Dinsos Lombok Timur hanya memeriksa berkas dan diwawancarai, baru kemudian direkomendasikan kepada Dinsos provinsi lalu ke pusat. 



Dalam proses rekrutmen pengganti tenaga PKH ini, pendaftar mencapai sekitar 300 orang, sementara yang akan diterima  sebanyak 23 orang pendamping saja. (HN) 

 


PT. Dafy Medi Nusra