Bawaslu Lotim akan segera merekrut Pengawas TPS pada Januari mendatang |
Lombok Timur, Hariannusra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur segera akan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Rekrutmen tersebut, akan dilaksanakan Bawaslu Lombok Timur pada pertengahan bulan Januari tahun 2024 mendatang.
Rekrutmen tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan pada masing-masing TPS di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.
"Sesuai aturan, Pengawas TPS ini, akan bekerja selama 23 hari sebelum hari H pemungutan suara. Maka sebelum itu harus dilakukan rekrutmen pengawas di wilayah Kecamatan masing-masing panwascam," kata Koordinator divisi SDM Organisasi Bawaslu Lotim, Johari Marjan, Kamis (23/11/23).
Johari menyampaikan, pihaknya akan tetap berpatokan pada pedoman yang nantinya dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Namun, kalau berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya batasan usia untuk bisa menjadi pengawasan TPS, awalnya minimal usia 25 tahun tetapi dengan kebijakan baru yang dikeluarkan, batas usia tersebut berubah menjadi minimal 21 tahun.
Hal tersebut dipengaruhi oleh tingkat Sumber Daya Manusia yang nantinya banyak terserap, entah sebagai penyelenggara yang direkrut oleh Jajaran KPU seperti Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS).
Bahkan kemungkinan banyak juga yang sudah direkrut menjadi saksi oleh pihak partai politik sehingga, ini sangat berpengaruh terhadap sumber daya yang nantinya dibutuhkan.
"Intinya perekrutan Pengawas TPS ini akan kami lakukan di Bulan Januari 2024 mendatang,"tutupnya.
Adapun kebutuhan pengawas TPS yang akan direkrut di wilayah Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS tersebar di 21 kecamatan yang ada. (HN)