Polres Loteng amankan Tujuh Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika. Salah Satunya Caleg Perempuan

Caleg Perempuan bersama 6 rekannya ditanggkap saat pesta sabu di Lombok Tengah


Lombok Tengah, Hariannusra.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lombok Tengah berhasil amankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika.


Dari ketujuh pelaku tersebut, salah satunya merupakan Caleg Perempuan asal Partai PAN. 



Dilansir dari detik.com, Ketua DPC PAN Lombok Tengah, Maresekan Fatawi mengakui Caleg perempuan berinisial BIA tersebut  merupakan kader Partainya. 



BIA  maju sebagai Caleg DPRD Dapil 1 Lombok Tengah mencakup Kecamatan Praya dan Praya Tengah. 



 BIA (44) bersama rekannya, ES (40), AZ (37), SN (43), LRJ (25), SP (26) dan MAS (27) ditangkap petugas Kepolisian saat sedang mengkonmsi Narkoba jenis Sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, (5/12/2023). 



Kapolres Lombok Tengah AKBP  Iwan Hidayat, SIK  melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat SH., M.Hum mengatakan penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. 



Atas Informasi tersebut,Tim I Sat Res Narkoba kemudian lansung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.  



Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP. 



“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin. 



Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (Empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) : 2.12gram, 3 Buah pipa kaca, 3 buah Skop Pipet Plastik, 5 buah Korek Api Rangkaian kompor, 2 buah gunting, 2 buah rangkaian alat hisap (bong), 1 buah Pembersih Kaca, 1 buah hp Kecil Merek Samsung, 8 bandphone dan, uang Tunai 1.445.000. 



“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derfrin. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra