Pemda Lotim Berharap 16.443 Petani Tembakau di Lotim Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Lotim Bersama Dirktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 

Lombok Timur, Hariannusra.com - Dari 10 ribu petani tembakau se-NTB, Sebanyak 4.720 petani tembakau di Lombok Timur menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


Namun, dari jumlah petani tembakau se-Lombok Timur sebanyak 16.443 orang petani, ada 11.723 petani yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. 


Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy saat memberikan sambutan pada acara Lounching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 10 ribu Petani tembakau mengatakan, agar seluruh petani tercover dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ia menyarankan kedepannya Pemprov NTB dapat meningkatkan jumlah petani yang menjadi peserta program tersebut menjadi 25 ribu. 


Sukiman melanjutkan, Jika Pemprov NTB pada program berikutnya mengalokasikan DBHCHT untuk 25 ribu petani terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, Ia berharap Lombok Timur diberikan alokasi sebanyak 10 ribu, sehingga Pemda Lotim bisa menanggung sisa 6.443 petani yang belum terakomodir. 


"Jika demikian,  petani tembakau di Lombok Timur semuanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan" Imbuhnya (03/10). 


Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Sukiman juga menyampaikan, dari DBHCT yang diterima, sebesar 40 persen dialokasikan di bidang kesehatan. 


Hal tersebut dibuktikan dengan bertambahnya Rumah Sakit di Lombok Timur yang sebelumnya hanya satu RSUD pada tahun 2018 menjadi 4 Rumah Sakit di tahun 2022 yang diniatkan pula untuk memelihara kesehatan para petani tembakau. 


Sukiman mempersilahkan kepada 4.712 petani penerima kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes) dimanapun berada. 


"Silahkan berobat di dimana saja, baik di 35 Puskesmas, 170 Pustu dan Empat rumah sakit yang sebentar lagi menjadi 5. dan semuanya gratis karena sudah ditanggung BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan" Serunya. 


Selain petani tembakau dan tenaga honorer, Sukiman juga merencanakan kedepannya akan mengikutsertakan pula guru ngaji, marbot sampai anak yatim piatu dalam perogram perlindungan sosial Ketenagakerjaan. 


Ia mengakui manfaat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan bagi peserta juga keluarganya. Alasan itulah seluruh tenaga honorer di Lombok Timur sudah seluruhnya menjadi peserta.


"Kami bergarap petani tembakau semakin sejahtera dan selain pengahisalan ketika panen petani juga ada santuanan juga dari BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi musibah saat bekerja" Harap Sukiman.

PT. Dafy Medi Nusra