Kunker ke Lotim, Jaksa Agung Minta Kejari Lotim Atensi Kasus Narkotika dan Perlindungan Anak

 

Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin Saaat Kunker di Kejari Lombok Timur

Lombok Timur, Hariannusra.com - Kepala Kejaksaan Agung RI, ST, Burhanuddin melakukan rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) 


Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada senin (28/11), ST, Burhanudin di terima Kepala Kejari Lombok Timur, Efi Laila Kholis beserta jajarannya di Kantor Kejari Lombok Timur dengan menerapkan protokol kesehatan. 


Kepala Kejari Lombok Timur, Efi Laila Kholis, saat melaporkan kondisi perkembangan kasus yang terjadi di wilayah Lombok Timur. 


Ia Menjelaskan, Kejari Lombok Timur, tiap bulannya menangani sekitar 25 perkara kasus menonjol diantaranaya 25 persen kasus narkotika dan 15 persen kasus perlindungan anak. 


"Kasus narkotika dan Perlindungan Anak masih menjadi perhatian Kejari Lotim," ujar Efi Laila Kholis.


Atas laporan tersrbut, Kepala Kejaksaan Agung RI, ST, Burhanudiin, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menyoroti kasus menonjol seperti kasus Narkotika dan Perlindungan Anak. 


Ia meminta kepada Kejari Lombok Timur untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda dalam melakukan penegakan hukum pada kasus menonjol tersebut. 


Selain penegakan hukum, Ia manerangkan perlunya melakukan sosialisasi bahaya narkotika dan pentingnya perlindungan terhadap anak di Kabupaten Lombok Timur. 


“Penyuluhan dan penerangan hukum di Lombok Timur diharapkan berlangsung aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren sehingga dapat mengeliminir tindak pidana yang terjadi. Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” terang ST Burhanuddin. 


Ia mengintruksikan Seksi Intelejen Kejari Lotim dalam pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut, nantinya mengusung tema tentang permasalahan narkotika dam perlindungan anak. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra