Tindak Lanjuti Tindakan Represif Aparat, PKC PMII NTB Layangkan Surat Audiensi Ke Polda NTB



Mataram, Hariannusra.com - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indoesia (PMII) Bali-Nusra melayangkan surat audiensi ke Polda NTB. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Propam Polda NTB, Kamis (10/11)



Audiensi yang akan dilakukan tersebut, sebagai bentuk keseriusan PKC PMII Bali-Nusra untuk meminta Polda NTB menindak tegas oknum anggota Polisi yang melakukan tindakan fisik terhadap kader PMII Lombok Timur saat melakuka aksi di depan kantor Inspektorat Lombok Timur lalu. 



Wakil Ketua II PKC PMII Bali-Nusra, Rafial Nazir mengatakan, aksi demonstrasi dalam rangka menyampaikan pendapat ataupun keritikan dari Mahasiswa kepada Pemerintah sudah di atur oleh Undang-Undang. 


"Pihak APH berkewajiban untuk mengkawal dan menjaga kelancaran selama proses aksi demonstrasi agar aman dan damai, sehingga mahasiswa yang menyampaikan pendapat juga nyaman dan fokus melakukan orasi" ungkapnya.


Namun, dikatakan Rafial, Oknum Petugas Kepolisian dan Pol PP yang mengkawal Aksi tersebut malah  melakukan tindakan represif terhadap masa aksi, hal tersebut merupakan hal yang Fatal dan berulang-ulang kali dilakukan oleh Pihak Kepolisian termasuk juga Pol PP yang bertugas mengkawal jalannya aksi. 


"Sudah terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi dan SatpolPP dengan mengedepankan kekerasan fisik terhadap mahasiswa  bahkan sampai ada yang keluar darahnya" Tambahnya.


Rafial menyampaikan, semestinya perintah Kapolri harus ditaati oleh jajaran Kepolisian agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan tercapainya Polri yang presisi dan Polisi yang bisa bertugas sebagimana mestinya dalam memberikan kenyamanan, menjaga kemanan, mengayomi dan menjaga masyarakat. 


Oleh karenanya, Rafial, meganggap penting untuk melakukan hearing dengan Polda NTB untuk membahas persoalan tersebut secara serius agar tidak terulang kembali di ksmudian hari. 


"Adanya Propam di tubuh Polri maka penting bagi kami untuk mendorong agar kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku" tegasnya. 


Sementara itu Ketua PKC PMII Bali-Nusra, Herman Jayadi mengatakan, tindakan represif anggota Polisi terhadap mahasiswa diharapkan tidak terjadi kembali.


Ia sangsi  jik Polisi akan mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali jika terus terjadi kekerasa kepada mahasiswa gang menyampaikan aspiranga. 


"Bagaimana bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat kalau selalu terjadi hal demikian oleh karena itu kita akan audiensi dengan kapolda dan kadiv propam untuk menindak anggotanya" tutupnya. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra