Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombik Timur, Muksin |
Lombok Timur, Hariannusra.com - Sekitar 15 Miliyar tonggakan pajak menjadi incaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur.
Sekitar 15 Miliyar tonggakan pajak yang menjadi incaran Bapenda Lotim tersebut, merupakan tonggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) beberapa perusahaan sekitar 9,3 Miliyar rupiah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar kurang lebih 5 Miliyar rupiah.
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin menegaskan harus mengoptimalkan penyerapan pajak tertunggak tersebut.
Muksin mengatakan, dibandingakan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai 3 Triliun, penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baru berkisar pada angka sepuluh persen.
Untuk menggenjot PAD, Muksin menjelaskan telah memetakan beberapa potensi besar yang harus mulai dikejar pada awal tahun ini.
Ia merincikan, hutang tunggakan pajak yang akan dikejar diantaranya, tonggakan pajak PT LED sebesar 7,3 Miliyar selama 3 tahun berjalan.
"Selain itu ada sekitar 2 Miliyar rupiah di perusahaan-perusahaan lain. Uang daerah besar disana", Bebernya.
Selain itu, lanjut Muksin, tonggakan pajak MBLB yang akan dikejar hampur sebesar 5 Milyar rupiah. "kalau ini yang bisa kita kerjar ditahap awal ini akan lumayan menjadi suport PAD" sambungnya.
Selain itu, Sumber pendapatan lain yang akan dioptimalkan Bapenda Lotim, diantaranya pajak restoran dan hotel yang serapan masih sangat rendah.
Muksi mengaku, dari 350 restoran di Lombok Timur, hanya sekitar 5 Restoran yang taat membayar pajak sesuai target.
"Sumber-sumber penerimaan pajak dari restoran yang semestinya besar, masih dibayarkan alakadarnya" terangnya.
Ia berasumsi, jika saja ada 100 restoran yang membayar pajak sesuai aturan, PAD yang akan terserap sebesar 2 Milyar rupiah.
"Sebagai contoh, selama ini pajak yang mestinya terbayarkan sebesar 23 juta hanya dibayat 300 ribu sampai 1 juta, ini yang harus kita tegaskan, negara tidak boleh kalah karena terkait kemaslahatan masyarakat" Tutupnya.