Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruang Irban 1 Kantor Inspektorat Lombok Timur Terbakar

 

Kantor Inspektorat Lombok Timur terbakar diduga akibat korsleting listrik


Lombok Timur, Hariannusra.com - Ruang Irban 1 kantor Inspektorat Lombok Timur terbakar akibat korsleting listrik di ruang oprator.


Kejadian tersebut berlansung sekitar jam 14.30 Wita, Ketika Kantor Inspektorat dalam keadaan terkunci karena jam kantor telah berakhir.


Beruntung tim pemadam kebakaran Damkarmat Lombok Timur segera datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.


Tim pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api selama hampir setengah jam. terkendala asap hitam tebal saat mencoba memasuki ruangan yang terbakar.


"Untuk mengurangi asap tim terpaksa memecahkan kaca agar asap bisa keluar sehingga bisa memudahkan petugas", Jelas Kabid Sarana Prasarana (Sarpas) Damkarmat Lombok Timur, Helmy Eka Saputra.


Helmy menjelaskan, Dugaan sementara penyebab kejadian akibat korsleting listrik yang bersumber dari dispenser diruang oprator Irban 1.


Helmy menambahkan, Dalam kejadian tersebut, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.


Sementara itu, Inspektur Kantor Inspektorat Lombok Timur, Hj Miftah Wasli saat diwawancarai di lokasi kejadian mengatakan, dirinya menerima informasi dari staf terkait kejadian tersebut.


Mittah mengatakan saat ini belum bisa menentukan penyebab kejadian kebakaran dan menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.


"Di Ruangan tersebut kan ada komputer, printer dan dispenser. Mudah-mudahan tidak ada file yang hilang serta dokumen sehingga kita kehilangan jejak" harapnya.


Ia menjelaskan, dalam ruangan tersebut ada dokumen hasil pemeriksaan kasus yang sedang berjalan yang semestinya harus tetap terjaga.


"Mudah-mudahan file itu tersimpan dengan baik, karena biasanya pegawai mempunyai pegangan dokumen dan  file yang terdapat pada komunter biasanya  sudah melalui tahapan review dan sudah final", lanjutnya.


Meski demikian, Miftah menerangkan pelayan kantor Inspektorat harus tetap berjalan. Kalupun saat ini kondisi ruangan Irban 1 dalam keadaan rusak akibat terbakar, masih ada ruangan lain yang bisa digunakan.


"Kalau ruang Irban saat ini dalam kondisi seperti itu, dalam waktu seminggu tidak digunakan, masih ada aula atau ruangan lain yang digunakan" imbuhnya. 


Kerudian akibat kejadian ini belum bisa diperkirakan karena sampai berita ini dinaikkan masih dalam pemeriksaan tim Inavis Polres Lombok Timur. (HN)


PT. Dafy Medi Nusra