Hasil Uji Lab, Kemasan Plastik yang Mengapung di Periairan Rambang Dipastikan Kokain Senial Rp5-7 Miliar


Kasat Resnarkoba I Gusti Ngurah Bagus Suputra saat memperlihatkan temuan Narkotika jenis Kokain

Lombok Timur, Hariannusra.com - Setelah dilakukan uji laboratorium di BPOM mataram terhadap kemasan plastik hitam yang mengambang di perairan Rambang, di pastikan isi kemasan tersebut merupakan narkoba jenis kokain.


kemasan plastik hitam tersebut pertama kali ditemukan seorang nelayan pada hari rabu 03 Mei 2023 lalu di perairan rambang Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur. 


kemasan plastik yang berisi kokain seberat tersebut 1,16 kilogram tersebut setelah dikroscek diperkirakan mempunyai harga pada kisaran 5 sampai 7 juta per gram.


Baca Juga: Sedang Melaut, Nelayan di Lotim Temukan Bungkusan Diduga Kokain di Perairan Rambang


"Setelah  melakukan penimbangan di pegadaian Selong, didapatkan berat barang  tersebut, adalah 1016,22 gram dan saat ini barang bukti, sudah kami amankan di Sat Res Narkoba", ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur, I Gusti Ngurah Bagus Suputra.


"Dari hasil kroscek, harga 1 gram narkotika jenis kokain tersebut sebesar 4-7 juta rupiah" lanjutnya.


Suputra mengatakan, atas penemuan tersebut, Satres Narkoba Polres Lombok Timur selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan mencari tahu asal barang tersebut.


"Dan untuk plastik pembungkus kami rencananya melakukan pemeriksaan secara inafis yaitu mengangkat sidik jari yang kemungkinan tertinggal dalam bungkus pelastik," imbuhnya.


Baca juga: Satresnarkoba Polres Lotim Kembali Tangkap Pengedar Narkoba


Ia juga mengatakan, saat ini masih mempelajari kasus tersebut, apakah merupakan modus baru yang dilakukan oleh bandar asal NTB, ataukah jaringan luar, dan NTB hanya dijadikan transit.


Satres Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan kokain tersebut setelah mendapatkan laporan dari nelayan dan lansung melakukan pemeriksaan kebenaran dari info tersebut.


Setelah bertemu langsung dengan masyarakat nelayan yang menemukan barang tersebut, disampaikan bahwa yang bersangkutan saat pulang dari melaut menemukan bungkusan hitam terombang ambing di tengah laut  setelah dibawa ke daratan dibuka ternyata berisi bubuk putih tersebut. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra