Senin, 21 Agustus 2023

Wakili Masyarakat Lombok, Teguh Satya Bhakti Putuskan Nyaleg DPR RI


Mataram, Hariannusra.com - Putra asli Lombok, Dr Teguh Satya Bhakti SH MH, memastikan terjun ke dunia politik dengan menjadi Caleg DPR RI di Pileg 2024 mendatang.


Teguh Satya Bhakti ikut kontestasi melalui Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II, Pulau Lombok lewat Partai Hanura.


"Bismillah, dengan berbagai pertimbangan saya memutuskan maju ke DPR RI lewat Partai Hanura, untuk Dapil Pulau Lombok. Insha Allah kembali untuk mewakili masyarakat Lombok," kata Teguh Satya Bhakti (TSB), Senin 21 Agustus 2023.


TSB yang merupakan praktisi hukum kelahiran Lombok Timur ini, sebelumnya dikenal sebagai hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, telah menjadi sorotan dalam kasus dualisme pengurus PPP dan partai Golkar.


Setelah pengalaman sebagai hakim agung, TSB kini memasuki dunia politik sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Hanura untuk dapil NTB II Pulau Lombok.


Pria ramah kelahiran 17 September 1980, ini, sangat matang berkarir di bidang hukum. Terakhir menjabat sebagai Hakim Pratama Madya Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Dengan Pangkat Penata TK I (III/d).


TSB mengaku keterpanggilannya terjun ke dunia politik agar bisa berkiprah dan berbuat lebih banyak untuk masyarakat lebih luas.


Teguh juga bertekad mendedikasikan dirinya untuk Lombok, NTB. Selain tanah kelahiran, juga karena sebagian besar pendidikan diselesaikan di NTB.


TSB lulus Tahun 1992, SD Negeri Empang I Sumbawa, Tahun 1995, SMP Negeri 3 Mataram, Tahun 1998, SMU Negeri I Mataram, Tahun 2002, Sarjana Hukum (S1) Universitas Mataram, Tahun 2004, Magister Hukum (S2) Universitas Indonesia.


TSB meniti karis dimulai Tahun 2003, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Calon Hakim (CAKIM) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Tahun 2007, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Tahun 2010, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Tahun 2013, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


"Insha Allah saya akan mendedikasikan diri untuk masyarakat, khususnya Lombok, melalui jalur politik. Sebab hanya lewat jalur politik kita bisa berbuat lebih luas," katanya. (*)


Sabtu, 12 Agustus 2023

Pertanyakan Kualistas Pengerjaan, PGK NTB Minta APH Atensi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuan Haji



Lombok Timur, Hariannuara.com - Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB meminta Aparat Penegak Hukum (APH) atensi proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji. 


Ketua PGK NTB, Hendra Saputra meragukan kualitas dari proyek tersebut karena didiuga telah mengalami kerusakan pada beberapa titik bangunan saat dimanfaatkan untuk bongkar muat cangkang sawit bulan lalu. 


Hendra mengatakan, proyek tersebut tidak semestinya telah mengalami beberapa kerusakan karena baru tuntas dikerjakan pada bulan Desember tahun lalu. 


"Proyek ini belum genap satu tahun tuntas dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana dengan biaya yang cukup pantastis, akan tetapi pada saat dimanfaatkan sebagai tempat sandar dan bongkar muat barang  diduga mengalami kerusakan dan beberapa karet fender yang telah dipasang pada dermaga terlepas" dugaanya.


Ia menjelaskan, meskipun proyek rehabilitasi dermaga labuhan haji tersebut saat ini masih dalam pemeliharaan kontraktor pelaksana, namun ia menyebut patut di pertanyakan kualitas dari pembangunan tersebut,


"Oleh sebab itu kita minta APH untuk tindak lanjuti,karena perlu di ragukan kualitas dari proyek tersebut jika belum 1tahun sudah hancur,karena meski di perbaiki kualitas akan tidak sama kalau cuma di tambal saja" singkatnya.


Sementara itu,  Kepala Dinas Perhubungan Kab Lotim, Iswan Rahmadi, saat dikonfirmasi menyampaikan, saat dermaga tersebut masih dalam pemeliharaan pihak kontraktor.


"Saat ini dermaga tersebut masih dalam masa pemeliharaan kontraktor dan yang diduga rusak akibat aktifitas sandar kapal bongkar muat barang lalu tengah dilakukan upaya perbaikan" ujar Iswan. (HN)

Jumat, 11 Agustus 2023

Intip Kekayaan Calon Pj Bupati Lombok Timur , Ahsanul Khalik Terkaya Berdasarkan LHKPN

Tiga calon Pj Bupati Lombok Timur usulan DPRD
 Lombok Timur


Lombok.Timur, Hariannusra.com - Tiga calon pejabat (Pj) Bupati Lombok Timur telah diusulkan oleh DPRD Lombok Timur.


Usulan tersebut telah diserahkan ke Menteri dalam Negeri (Mendagri) melalui biro umum.


"Berkas juga telah diserahkan ke Dirjen Otda dan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD", ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur, Ahyan (11/08/23).


Ahyan mengatakan, selain tiga nama usulan dari DPRD Lotim, ada tiga usulan lainnya dari Gubernur dan tiga lainnya usulan dari kemendagri, sehingga secara keseluruhan ada sembilan usulan nama.


"Tapi bisa saja nama-nama usulan antara masing-masing pengusul bisa saja calon Pj yang sama", ungkapnya.


Nama-nama tersebut kemudian akan di godok oleh tim dari Mendagri dan mengerucut menjadi tiga nama  yang selanjutnya akan di usulkan ke Presiden RI.


Adapun ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Lotim yakni mengusulkan HM.Juaini Taofik, Pathul Gani dan H. Ahsanul Khalik.


Dari ketiga nama usulan DPRD Lotim tersebut, berikut daftar kekayaan berdasarkan laporan di LHKPN.


Ahsanul Khalik

Dari ketiga calon Pj Bupati Lombok Timur, Ahsanul Khalik merupakan pejabat terkaya.

Pada tahun 2020, saat menjabat sebagai kepala Dinas Sosial NTB, tercatat kekayaan Ahsanul Khalik sebesar 6.072.158.155 Rupiah.

Kekayaanya tersebut mengalami penurunan pada tahun 2021 yakni sebesar 5.843.788.002 Rupiah dan kembali melesat naik pada tahun 2022 menjadi 7.044.803.772 Rupiah.


Adapun laporan terahir yang dilaporakan berupa tanah dan bangunan senilai 4.973.930.000 Rupiah.


Alat transportasi dan mesin dilaporkam sebesar 454.500.000 Rupiah.


Harta bergerak lainnya sebesar 90.000.000 Rupiah, Kas dan setara kas sebesar 274.373.772 Rupiah dan harta lainnya berjumlah 1.250.000.000 Ruliah, sehingga total kekayan yang dimiliki pada tahun 2022 sebesar 7.044.803.772 Rupiah.


Muhammad Juaini Taofik

Pada awal menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, M. Juaini Taofik tercatat melaporkan kekayaanya sebesar, 962.947.136 Rupiah pada tahun 2020.


Kekayaan M. Jauaini Taofik meningkat pada tahun 2021 menjadi 1.178.108.169 Rupiah.


Lalu pada tahun 2022, kekayaannya kembali meningkat menjadi 1.278.900.083 Rupiah dengan nilai tanah dan bangunan sebesar 1.255.000.000 Rupiah, alat transportasi dan mesin sebesar 62.000.000 Rupiah, harta bergerak lainnya sebesar 9.800.000, kas dan setara kas sebesar  47.100.083 Rupiah.


Meski demikian, Sekda memiliki hutang sebesar 95.000.000 Rupiah. Sehingga total kekayaannya 1.278.900.083 Rupiah.


Fathul Gani

Berdasarkan LHKPN terakhir, Fathul Gani menempati urutan kekayaan ketiga sebagai calon Pj Bupati Lotim yang diusulkan oleh DPRD Lotim.


Sejak menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Fathul Gani melaporkan memiliki kekayaan sebesar 1.270.000.000 Rupiah pada tahun 2020.


Kekayaannya menurun pada tahun berikutnya pada tahun 2021, Fathul Gani melaporkan kekayaanya sebesar 1.077.200.000 Rupiah.


Pada tahun 2020, Kekayaan Fathul Gani yang kemudian menjabat sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan, kembali mengalami peningkatan.


Ia melaporkan jumlah kekayaannya sebesar, 1.199.000.000 Rupiah dengan rincian, nilai rumah dan bangunan sebesar 1.525.000.000 Rupiah, alat transportasi dan mesin sebesar 9.000.000 Rupiah.


Harta Bergerak lainnya dilaporkan sebesar, 10.500.000 Rupiah, kas dan setara kas sebesar 24.500.000 Rupiah.


Setelah dikurangi dengan hutang yang dimiliki sebesar 370.000.000 Rupiah, Kekayaan Fathul Gani tercatat sebesar 1.199.000.000 Rupiah pada tahun 2023. (HN)

Kasus Pengeroyokan di Terara, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

 

Kuasa hukum AR kasus desak kepolisian tetapkan tersangka salam kasus pengeroykan di Terara

Lombok Timur, Hariannuara.com - Kuasa Hukum AR, korban pengeroyokan di Desa Embung Raja, Ahmad Muzakkir meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka.


Kuasa hukum dari LSBH Indonesia Peduli tersebut, meminta Polsek Terara segera menetapkan kelima terduga pelaku yakni BA, HE, AF, MA, dan NA sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.


Ahmad Muzakkir, dalam keterangan persnya mengatakan, perkara tersebut sudah sangat terang, dengan adanya alat bukti yang cukup kuat seperti hasil Visum dan saksi-saksi atas kejadian tersebut, selain itu para pelaku juga mengakui perbuatannya.


"Saya kira perkara ini sudah cukup terang, sehingga penyidik akan mudah mengkonstruksikan setiap pristiwa yang terjadi, maka dari itu kita minta pihak kepolisian segera tetapkan tersangka", tegasnya.


Menurut Zakkir, tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama itu bukan merupakan delik aduan.


Dalam aturan hukum yang berlaku, meskipun tanpa aduan dari korban, para pelaku harus tetap diproses secara hukum, karena perbuatan yang diduga yang dilakukan oleh para pelaku bukan merupakan delik aduan.


"Dengan demikian, Polisi sebagai petugas yang berwenang dapat tetap memeriksa perkara tersebut" terangnya


Selain itu, Kuasa hukum korban membantah kejadian tersebut merupakan duel satu lawan satu melainkan perbuatan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.


"Yang jelas kejadian itu merupakan penganiayaan secara bersama-sama, makanya klien kami mengalami luka yang cukup serius dibagian lengan kiri akibat menangkis pukulan para pelaku" terang zakkir


Menurut keterangan warga sekitar rumah korban, kejadian seperti itu bukan kali ini saja, namun pernah juga teman-teman dari para pelaku melakukan hal serupa dengan korban yang berbeda, sehingga perbuatan tersebut sangat meresahkan dan membuat warga sekitar cukup geram.

Polsek Selong Wakili Lotim dalam Lomba Kantor Ramah Lingkungan

Tim penilai DLHK Provinsi NTB mengunjungi Polsek selong dalam Lomba Eko Office tingkat Porvinsi NTB


Lombok Timur, Hariannusra.com  - Polsek Selong Lombok Timur (Lotim), mewakili Polres Lotim dalam penilaian Lomba Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) tingkat Provinsi NTB. Tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) NTB, turun melakukan penilaian, (11/8/23).


Camat Selong, Baiq Widiani Astuti, mengatakan, bicara sampah apalagi di perkotaan merupakan masalah yang harus dipecahkan bersama.


Penilaian lomba Eco Office ini, diharapkan semua indikatornya terpenuhi. Sehingga, instansi lain seperti Kelurahan, UPT, dan instansi terkait lainnya, dapat mengetahui apa gambaran indikator penilaian yang harus dipenuhi, untuk masuk katagori kantor ramah lingkungan.


Kedepan, kolaborasi menjadikan kantor ramah lingkungan seperti ini, tidak hanya ditingkat Polsek dan DLHK, tapi juga instansi lingkup Kecamatan mau pun kelompok masyarakat yang peduli sampah.


"Mudahan semua yang telah dipersiapkan Polsek Selong melibatkan mitra seperti Bank Sampah dan lainnya, masuk sebagai indikator penilaian,"ucapnya.


Ia berharap, kebersihan lingkungan kantor jangan dilakukan pada saat ada penilaian saja, akan tetapi tetap terjaga secara berkelanjutan.


Selain itu, harapannya juga pemerintah tidak sekadar membuat lomba, menilai lantas selesai. Namun, harus dilakukan monitoring, pembinaan secara berlanjutan.


"Dibutuhkan pembinaan secara kontinu dari DLHK NTB, atau otoritas lainnya. Mudahan kebersihan lingkungan kantor ini, menjadi virus bagi instansi lain agar lingkungan kantor tetap bersih dan nyaman,"harapnya.


Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penilai Lomba Eco Office DLHK NTB, Agusfian Trimaputra, mengatakan, lomba Eco Office ini petama di Institusi Polri.


Jika merujuk semua unsur penilaian, secara garis besar Polsek Selong telah memenuhi semua indikator penilaian sesuai target yang di inginkan.


Dari indikator penilaian, ada dua sisi yang dinilai yakni administrasi yakni komitmen secara kelembagaan, dan sisi implementasi, sosialisasi, edukasi, pengolahan, pengumpulan dan penggunaan limbah sampah.


"Semua komponem sudah terpenuhi. Kalau bicara penilaian, Polsek Selong diatas 90 persen atau peringkat Gold,"bebernya.


Ia berharap, Polsek Selong menjadi contoh bagi Polsek lainnya.


Sementara itu, Kapolsek Selong IPTU Sahiman, mengatakan, tim penilai dari DLHK NTB telah turun melakukan penilaian.


Beberapa yang dicek langsung tim penilai, mulai dari bagian dalam kantor, tempat produksi pupuk kompos, ruang terbuka hijau, Pekarangan Pangan Lestari (P2L), tanaman atau Apotek hidup, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan sebagainya.


"Mudahan Polsek Selong dalam lomba ini keluar sebagai juara,"tutup Sahiman. (HN)