Terkait Pemotongan Gaji Honorer, DPRD Lotim Akan Minta Keterangan Dinas Dikbud

DPRD Lotim akan panggil Kadis Dikbud terkait pemotongan gaji honorer


Lombok Timur, Hariannusra.com - Pemotongan gaji honorer yang saat ini menjadi atensi publik membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk dimintai keterangan. 



Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori mengatakan, akan menggali keterangan terkait pemangkasan gaji honorer yang dilakukan oleh Dinas Dikbud Lombok Timur yang diakibatkan oleh penambahan tenaga honorer. 



Daeng mengatakan, saat ini, DPRD Lotim belum mendengarkan keterangan dari kadis Dikbud dan akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait rasionalisasi tersebut.


Baca Juga: Akademisi UGR Nilai Pemangkasan Gaji Guru Honorer Tidak Boleh Sembaranagan


"Dalam satu-dua hari ini kami mau tanyakan kenapa ada rasionalisasi," ucapnya usai sidang paripurna di gedung DPRD Lotim. Selasa (12/12/2023).


Ia mengatakan, seharusnya jika ada penambahan tenaga honorer, maka penggajiannya tidak dibebankan kepada APBD melainkan dari biaya oprasional sekolah (BOS). 


Namun, pihaknya akan mendengarkan terlenih keterangan dari Kadis Dikbud terkait benar atau tidaknya tentang adanya penambahan tenaga honorer. 


"Kita sudah mewarning bahkan juga oleh pemerintah pusat per Desember 2024 sudah ditertibkan tenaga honor itu," terangnya.


Daeng menjelaskan, saat ini rekrutmen tenaga honorer juga ada pembatasan, meskipun tidak dinapikan bahwa daerah juga membutuhkan tenaga honorer tersebut karena adanya keterbatasan tenaga utamanya di tenaga guru dan kesehatan.


"Memang ada kebutuhan kita disana jika melihat jumalah pegawai yang ada saat ini, jadi tenaga honorer tersebut juga kita butuh sekali," ungkapnya.


"Makanya kita bersyukur dengan adanya PPPK kemarin untuk mengurangi beban tugas para ASN kita," sambungnya.


Masih kata Daeng, meskipin  tinggi kebutuhan tenaga honorer masih tinggi, namun tidak harus mengacu pada ketentuan yang ada, jangan hanya mengangkat tanpa memperhatikan kesejahteraannya. 


Karena itu Ia berharap OPD yang ada untuk menertibkan tenaga honorer ditahun mendatang.


"Tapi tetap kami berharap ditertibkanlah. Dan mudah-mudahan di 2024 ini tidak ada lagi tenaga honor baru," harapnya.


Selain itu, Ia menghimbau pada angkatan tenaga kerja baru untuk tidak terlalu terobsesi untuk menjadi tenaga honor daerah (honda) karena tidak sesuai tenaga yang dikeluarkan dengan imbalan yang diterima.


"Lebih baik berinisitif berkiprah dengan membuka lapangan kerja sendiri dan disanalah peran pemerintah daerah untuk membantu adek-adek generasi muda menciptakan lapangan pekerjaan mereka," sarannya.


Sebagai generasi muda, diharapkan berpikir bagaimana menciptakan lapangan kerja baru disamping Pemda juga berpikir untuk membuat format yang terbaik.


Format yang dimaksud untuk mengakomodir lulusan-lulusan perguruan tinggi yang membeludak untuk mengembangkan skill yang dimiliki.


"Kan kita punya BLK bertarap Internasional lagi. Bantu dan tampung mereka disana. Saya kira itu solusi kita," pungkasnya. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra