Polda NTB Musnahkan Senpi Rakitan Warga Desa Renda dan Cenggu Kabupaten Bima

 

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH. M.Hum., Hadiri  Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan Dari Warga  Desa Renda dan Desa Cenggu

Bima, Harinnusra.com – Belasan senjata api rakitan yang diserahkan warga Desa Renca dan Cangu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dimusnahkan petugas kepolisian Bima pada Sabtu, 13 Januari 2024.


Penyerahan serta pemusnahan tersebut dihadiri lansung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq di lapangan Mapolres Bima.


Kegiatan tersebut diniatkan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjenlang pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.


Kapolda NTB, Irjen R. Umar Faroq dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Cenggu dan Renda atas kesadarannya menyerahkan senjata api rakitan dengan sukarela pasca terjadinya bentrok antar kedua warga tersebut.


"Saya atas nama institusi dan Pribadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Renda dan Cenggu yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian semoga kedepannya kedua Desa  bisa hidup berdampingan dan rukun" Ucap Umar.


Sejumlah 15 pucuk senjata api rakita dengan jenis laras Panjang diserahkan secara sukarela oleh kedua warga desa tersebut kepada pihak kepolisian Resor Bima.


Kapolda berharap, kepada warga yang sampai dengan saat ini belum menyerahkan senjata api rakitannya, agar segera menyerahkan senpi rakitan tersebut.


Ia mengatakan, Ketika nanti pihak kepolisian sudah menggunakan aturan aturan yang berlaku, akan dengan tegas melakukan proses hukum bagi warga yang memili senpi rakitan sesuai dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 karena dapat mengancam nyawa orang lain.  


“Warga Kabupaten dan Kota Bima yang menguasai maupun memiliki Senjata Api rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian ataupun bisa menyerahkan kepada aparat Pemerintah Desa seperti Kepala Desa, Kepala Dusun maupun Ketua RT”, Himbaunya.


Umar juga mengajak  warga kabupaten maupun kota Bima, tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang tidak jelas yang dapat menimbulkan perpecahan.


Selain itu, Ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Bima untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam menjaga dan mensukseskan pesta Demokrasi tahun 2024 yang aman dan damai.


Pemusnahan 15 senpi rakitan tersebut, dimusnahkan dengan menggunakan mesing pemotong dan disaksikan lansung oleh Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri, Sekda Kota Bima, Kapolres Kabupaten Bima, Kapolres Kota Bima, Kapolres Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kajari Raba, Ketua Pengadilan Raba Bima, Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten dan Kota Bima, serta Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh berpengaruh se-Kabupaten dan Kota Bima. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra