Soal Pemanfaatan Air Pinaran, BPD Kotaraja Minta Pemda Tidak Memaksakan Kehendak

 

Sosialisasi SPAM Selatan di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur

Lombok Timur, Hariannusra.com - Pasca sosialisasi tentang Proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Kantor Desa Kotaraja, masyarakat Kotaraja masih bersikukuh menolak pemanfaatan mata air Pinaran sungai Ketemu di Desa Tetebatu Selatan Kecamatan Sikur. 


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotaraja, L. M.  Isnaini mengatakan penolakan dari warga kotaraja merupakan hal yang wajar.


Menurutnya, Penolakan tersebut dikarenakan Pinaran merupakan satu-satunya sumber air yang masuk ke Desa Kotaraja yang resapannya menjadi sumber air yang digunakan untuk keperluan masyarakat di Masjid, langggar, beberapa mushalla dan sumber air sumur-sumur masyarakat di semua perkampungan.


Selain itu, Isnaini menjelaskan, kondisi debit air sungai tersebut dalam kondisi normal saja belum mampu mencukupi kebutuhan irigasi pertanian masyarakat, apalagi  pada musim kemarau, kondisi debit airnya sangat kecil.


Baca Juga: Dapat Penolakan Masyarakat, Sosialisasi SPAM Selatan di Kotaraja Buntu


"Kaitan dengan itu, kami berharap untuk pemerintah daerah tidak memaksakan kehendak untuk menghindari terjadinya bentrokan dengan masyarakat sembari mencari solusi untuk mendapatkan sumber air yg lain", ujarnya.


Selaku ketua BPD, Isnaini  mengapresiasi semangat perjuangan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingannya. Namun ia menghimbau masyarakat Kotaraja untuk tidak bersikap anarkis.

 

"Kami himbau masyarakat dalam menyikapi masalah ini untuk tidak anarkis agar tidak terjadinya konsekuensi hukum serta dapat mempercayakan kepada kami selaku BPD untuk membangun komunikasi kepada pemerintah daerah untuk mendapat solusi terbaik", pintanya.


Sementata itu, salah satu  anggota  BPD lainnya Jayadi, menjelaskan, Selama ini sudah ada empat titik di wilayah Tete Batu yang mata airnya sudah di ambil guna kebutuhan masyarakat selatan.


Ia mengatakan, Debit air yang dikeluarkan empat mata air tersebut sebesar 200 liter perdetik, jika dianalalogikan dengan mobil tengki kapasitas 5000 liter, maka dalam hitungan 24 jam sama dengan 3436 tangki sehingga bisa mengairi masyarakat di wilayah selatan.


Baca Juga: Usai di Tolak Masyarakat, Pengerjaan IPA  SPAM Selatan di Desa Kotaraja di Hentikan Sementara  


Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik saat ditemui di tempat terpisah mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan Pemdes dan BPD Kotaraja untuk menunda sementara pengerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang terletak di Desa Kotaraja.


"Selama tiga hari kita colling down dulu sambil mencari solusi atas persoalan tersebut", ujar Juaini, (24/05).


Juaini mengatakan, Pemda Lombok Timur akan mengakomodir usulan masyarakat Kotaraja terkait dengan SPAM Selatan yang bisa Pemda laksanakan.


Selain itu, lanjut Juaini, Pemda terus berupaya untuk membangun kesepahaman dengan masyarakat Desa Kotaraja  supaya air tetap bisa mengalir tetapi masyarakat Kotaraja tidak terkena dampaknya. (HN) 

PT. Dafy Medi Nusra