Kamis, 27 Juli 2023

Tingkatakan Sinergi dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Gelar Rapat Timpora Tingkat Kabupaten Lombok Timur



Lombok Timur, Hariannusra.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, 27 Juli 2023 di Aula Rinjani Waterpark, Selong. 


Rapat  dihadiri oleh Instansi terkait pengawasan orang asing, mulai dari Kepolisian, TNI, Kepala Badan/Dinas Pemerintah Daerah hingga Camat di Kabupaten Lombok Timur. 


Rapat TIMPORA Kabupaten Lombok Timur dengan tema "Membangun Sinergitas dan Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Peningkatan Investasi di Wilayah Kabupaten Lombok Timur ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Yan Welly Wiguna. 


Dalam sambutannya, Welly menyampaikan, pengawasan terhadap orang asing di wilayah NTB khususnya Lombok Timur tidak dapat terlaksana dengan maksimal tanpa bantuan dari berbagai stakeholder terkait.

 

"SDM yang kami miliki sangat terbatas untuk dapat melakukan Pengawasan terhadap orang asing di seluruh wilayah Pulau Lombok, sehingga kami sangat berharap sinergi dan kolaborasi kita semua sebagai anggota TIMPORA dapat terjalin dan semakin kuat sehingga kita bisa mewujudkan pengawasan terhadap orang asing yang optimal."


 "Di masa saat ini, kedatangan orang asing di wilayah Indonesia merupakan hal yang tidak bisa kita hindari, namun selain membawa manfaat dari investasi dan kegiatan yang mereka lakukan di Indonesia, orang asing juga acap kali menyebabkan permasalahan bagi masyarakat kita sehingga Pengawasan Orang Asing menjadi salah satu hak krusial yang perlu sekali kita lakukan" Sambungnya. 


Selanjutnya Rapat TIMPORA dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber yaitu Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra.


Dalam penyampaiannya, Putu Agus menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan Rapat TIMPORA ini sebagai wadah dan sarana untuk pertukaran informasi dan koordinasi dengan sesama anggota TIMPORA sehingga bisa bersama-sama melakukan tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing dengan maksimal sesuai amanat dari Undang-Undang. 


Putu Agus juga mengikuti jalannya diskusi dan tanya jawab dengan peserta rapat didampingi oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Reza Mulyawan selaku moderator.


Seluruh peserta sangat antusias dan aktif mengikuti jalannya diskusi dan membahas berbagai permasalahan dan isu - isu strategis yang terjadi di ruang lingkup kerja masing - masing instansi. 


Diharapkan dengan digelarnya Rapat TIMPORA Kabupaten Lombok Timur ini maka pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok khususnya Kabupaten Lombok Timur dapat dilakukan dengan optimal untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. (*)

Jumat, 14 Juli 2023

Densus 88 Amankan Seorang Perempuan di Lombok Timur yang Terlibat Jaringan Teroris

Salah satu warga majidi ditangkap Tim Densus 88 karena terlibat jaringan Teroris 


Lombok Timur, Hariannusra.com - Salah seorang perempuan warga Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong dengan inisial HN 45 tahun diamankan oleh tim Densus 88 anti teror di rumahnya pada jumat malam 14 Juli.


Warga tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris. 


Dalam penggerebekan tersebut, Tim Densus 88 didampingi anggota Polres Lombok Timur lansung masuk ke rumah terduga pelaku yang tinggal bersama suaminya.


Penggerebakan tersebut, sempat membuat warga sekiyar kaget, namun dengan bergerak cepat, petugas lamsung membawa pelakun dan alat bukti yang ditemukan di dalam rumah terduga pelaku. 


Ketua RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi, Ahmad, Membenarkan adanya penangkapan warganya tersebut. 


Ahmad menyebutkan, warga yang ditangkap ini kesehariannya menjadi ibu rumah tangga dan merupakan aggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 


Ia menjelaskan, terduga pelaku yang berasal dari pulau Jawa ini telah tinggal sejak tahun 1996 bersama suaminya yang berasal dari Lombok Tengah. 


"Terduga berasal dari Jawa dan sudah tinggal di Majidi sejak tahun 1996 bersama suaminya yang berasal dari Lombok Tengah", Jelas Ahmad. 


Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono juga membenarkan adanya penangkapan salah satu warga Kecamatan Selong tersebut. 


Hery mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror yanh dibantu oleh jajaran Polres Lombok Timur. 


Ia mengatakan, Sementara terduga sendiri lansung diamankan ke Polda NTB untuk proses lebih lanjut. 


"Terduga pelaku lansung dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut" ungkapnya. (HN) 







Gandeng Kominfo dan Pandu Digital, KKP UIN Mataram Adakan Roadshow Literasi Digital

KKP UIN Mataram gandeng Dinas Kominfo Lotim dan Pandu Digital menggelar Roadshow Literasi Digital 


Lombok Timur, Hariannusra.com - Kelompok Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram 2023 adakan roadshow literasi digital di Aula Kantor Desa Pringgajurang Utara pada jumat, 14 Juli 2023.


Kegiatan yang bertemakan “Pemberdayaan masyarakat melalui digitalisasi berbasis potensi desa dan kelurahan” tersebut terselenggara atas kerja sama kelompok KKP dengan Dinas Kominfo Lombok Timur dan Pandu Digital.


Sasaran dari kegitan ini adalah pelaku UMKM, penggerak pariwisata dan pemuda di Desa Pringgajurang Utara.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Pringgajurang Utara agar dapat memanfaatkan kehadiran media sosial untuk  memasarkan produk-produk yang dihasilkan karena pemanfaatan media sosial, E-Comerce masih sangat minim dilakukan oleh pelaku UMKM. 


Perwakilan pandu digital, Juanda Agus Budiman dalam materinya menyampaikan, masyarakat Indonesia sudah banyak yang  dapat mengakses Internet.


Oleh karenanya, hal tersebut harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat  untuk hal-hal yang produktif.


Juanda  memotivasi  para pelaku UMKM yang hadir dalam kegiatan tersebut agar memanfaatkan perkembangan teknologi dalam melakukan pemasaran karena pemanfaatan perkembangan teknologi  dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan e-commerce bagi pelaku UMKM.


“Sudah saatnya kita memanfaatkan media sosial yang telah ada untuk melakukan pemasaran bukan hanya kita manfaatkan untuk hal-hal yang bersifat kesenangan sementara saja” tuturnya.


Juanda juga menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan kelompok KKP untuk bekerja sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang  pememanfaatan e-comerce bagi para pelaku UMKM yang ada di Desa Pringgajurang Utara.


Juanda menekankan agar masyarakat memanfaatkan media sosial dengan bijak termasuk bagaimana ber-etika dalam menggunakan media sosial.


Ia menilai, sejauh ini masih banyak ditemukan pengguna media sosial yang mempoting atau membagikan suatu informasi yang diterima tanpa melakukan validasi kebenarannya terlebih dahulu. 


“Pengguna internet yang tinggi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, hal-hal yang meningkatkan nilai tambah, seperti pemasaran hasil UMKM masyarakat desa pringga jurang utara” ungkapnya.


Perwakilan Dinas Kominfo Lombok Timur, Muh. Amin Khutbi dalam kegiatan tersebut menyampaikan manfaat dan tantangan yang akan dihadapai dengan kehadiran literasi digital yang sudah menyebar samapai ke pelosok-pelosok desa.


Amin  mengatakan, salah satu manfaat hadirnya media sosial jarang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kemudahan untuk menjangkau pasar bagi para pelaku usaha.


“Media sosial yang kita gunakan seharusnya mempermudah kita dalam malakukan kegiatan kita, berdagang bagi pelaku usaha tapi sampai sejauh ini justru manfaat ini yang justru yang tidak banyak disadari oleh para pelaku UMKM sehingga harus diberikan suatu pengayaan lebih” imbuhnya.


Sementara Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Hadi Kusuma Ningrat, yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan tentang pemasaran sumberdaya wisata yang ada di Desa Pringgajurang Utara.


Hadi menilai, dengan memanfaatkan platform-platform media sosial yang ada, masyarakat dapat mengenalkan potensi keindahan alam yang ada di Desa Pringgajurang Utara.


“banyak Desa-Desa yang sebelumnya bukan Desa wisata tetapi berubah menjadi Desa wisata hanya karena kemampuan untuk memediakan dan melakukan pemasaran dengan media sosial yag ada, apalagi dengan Keindahan yang ada di Desa ini akan sangat berpotensi dikenal jika bisa dikemas” Tutupnya. (HN)

Rabu, 12 Juli 2023

Kerap Dimarahi dan Cemburu, Seorang Suami Tebas Leher Istrinya

Cemburu, Suami di Mabagik Tebas Istrinya 


Lombok Timur, Hariannusra.com - Seorang suami tega menebas leher istrinya pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 Wita.


BDR (55 tahun) warga Desa Masbagik Utara Kecamatan Masbagik, menebas istrinya sendiri yang berinisial A (45 tahun) saat sedang memasak.


Korban ditebas pelaku pada bagian kepala dan leher dari arah belakang dengan menggunakan sebilah golok saat korban dalam posisi duduk saat menggoreng tahu.


Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Masbagik, AKP Ery Ermunanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.


Ery mengatakan, motif penganiayaan disebabkan karena pelaku tersulut emosi akibat cemburu dan korban kerap mengancam pelaku untuk ditinggalkan.


"Dari keterangan pelaku, BDR tidak dapat membendung emosinya sehingga nekat menganiaya korban yang merupakan istrinya" Terang Ery.


Eri juga menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, Korban diduga kerap memarahi pelaku akibat lelah mengurus pelaku yang sedang menderita penyakit diabetes akut tersebut. 


Dari kejadian tersebut, korban terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Masbagik baru, untuk mendapatkan perawatan intensif akibat pendarahan  serius yang dialaminya.


Sementara itu, pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Masbagik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (HN)

Selasa, 11 Juli 2023

Diduga Mutasi Atas Semtimen Pribadi, M. Zaini: Direktur RSUD Kota Mataram Zalimi Bawahannya

Direktur LSM Garuda M. Zaini (kiri) dr I Komang Paramitha (kanan) 


Mataram, Hariannusra.com - Pergeseran staff dalam sebuah organisasi, Dinas, badan maupun Rumah Sakit merupakan sebuah kebijakan yang memiliki tujuan yang baik.


Salah satunya untuk penyegaran dan memberikan kesempatan kepada pegawai agar memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang lebih dan menyeluruh, berkaitan dengan jabatannya dengan jalan berpindah dari suatu pekerjaan atau unit kerja ke pekerjaan lain sehingga diharapkan akan meningkatkan kinerja pegawai tersebut.



Namun, Mutasi yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr. Ketut Eka Nurhayati kepada bawahannya diduga merupakan perbuatan yang tidak professional dan cendrung zalim dikarenakan mutasi tersebut berdasarkan sentiment pribadi atau suka tidak suka.



Adapun Surat Perintah Tugas bernomor : 800/1299/RSUD/VI/2023 memberikan tugas seorang dokter professional yang jabatan semulanya dari Kode Etik dan Hukum menjadi petugas perpustakaan.


Hal tersebut dikatakan salah satu pengamat kebijakan publik sekaligus direktur LSM garuda indonesia M. Zaini.



M. Zaini mengatakan, mutasi memiliki tujuan yaitu memindahkan karyawan dari satu pekerjaan lain yang dianggap setingkat atau sejajar.


Selanjutnya untuk pelaksanaan harus didasarkan atas pertimbangan matang, sebab bila tidak demikian, mutasi yang dilakukan itu bukannya merupakan tindakan yang menguntungkan, tetapi justru merugikan.


Pada prinsipnya mutasi dilaksanakan agar kita dapat melaksanakan prinsip “orang tepat pada tempat yang tepat" karena pada saat penempatan pertama hal ini sulit dilaksanakan.


Namun, pergeseran atau mutasi yang dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Kota kepada bawahnnya merupakan perbuatan zalim dan tidak berprikemanusiaan, "Masak seorang dokter dipindahkan menjadi penjaga perpustakaan" ujarnya.

 

“Mutasi yang dilakukan oleh Direktur Rumah sakit Kota Mataram merupakan perbuatan yang zalim dan tidak professional. Masak memindahkan seorang dokter senior menjadi penjaga perpustakaan. Hanya karena tidak suka” lanjut Zaini.


Aktivis yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah yang kurang tepat ini juga mengatakan bahwa wali Kota Mataram Bapak Mohan harus mengevaluasi kinerja Direktur Rumah Sakit Kota Mataram.


"Jangan sampai hanya karena suka dan tidak suka mengeluarkan kebijakan yang merugikan Rumah sakit Kota itu sendiri. Wali Kota Mataram harus mengevaluasi direktur Rumah Sakit Kota Mataram” Ungkap M. Zaini.



Sementara itu, dr I Komang Paramita yang dimutasi, menegaskan bahwa keluarga besar merasa mutasi ini sebagai sebuah pnghinaan terhadap kluarga dan profesi dokter, saat ini dokter yang yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun ini, merasa sangat terhina dan harga dirinya sebagai dokter senior direndahkan.


Ia mengatakan, jika Walikota Matatam membela Direktur Rumah sakit kota Mataram tersebut, maka walikota membela orang yang Zalim.


“Jika Walikota mempertahankan Direktur yang berbuat seenaknya seperti ini, berarti bahwa Walikota membela orang yang Zalim” Ungkap dr Paramita.


Dr Paramita menjelaskan bahwa jika dirinya saja yang seorang dokter senior diperlakukan zalim speerti ini, bagaimana nasib dokter-dokter muda, nasib honor dan karyawan lainnya.


Untuk itu demi menjaga marwah 1500an lebih karyawan rumah Sakit Kota, maka Walikota Mataram harus tegas dan mengevaluasi direktur Rumah Sakit Kota Mataram.


"Kami harap kejadian ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir kalinya, demi profesinal dan kemajuan rumah Sakit Kota Mataram" imbuhnya.

 

Ia melanjutkan, Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2022 Tentang Organisasi dan tata kerja Rumah sakit di lingkungan kementerian kesehatan pasal 6, sudah menegaskan bahwa Rumah Sakit mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi,terpadu, dan berkesinambungan.


Dan didalam melaksanakan fungsinya diatur lebih rinci lagi mengenai penempata Sumberdaya Manusia (SDM)nya. Jangan sampai karena penempatan SDM yang kurang tepat ini akan menyebabkan funfsi-fungsi Rumah sakit akan terganggu.



Zaini juga menambahkan bahwa Setiap mutasi yang dilakukan hendaknya jangan sampai dirasakan sebagai suatu hukuman bagi tenaga kerja yang bersangkutan. Oleh karena itu, hendaknya organisasi melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kerja yang bersangkutan sebelum mutasi dilaksanakan.


Hal tersebut penting untuk meyakinkan bahwa pemindahan merupakan sesuatu yang bersifat rutin, wajar atau biasa dalam kehidupan suatu organisasi, serta ditujukan semata-mata demi kepentingan organisasi mengurangi kejenuhan/kebosanan dari seorang tenaga kerja
Hendaknya mutasi dilakukan untuk memperkuat kerjasama kelompok.


Menurutnya, suatu organisasi harus sungguh-sungguh mempertimbangkan dan melakukan seleksi dengan ketat setiap tenaga kerja yang dipindahkan apabila setelah pelaksanaan mutasi personal ternyata justru menimbulkan konflik, maka jelas mutasi tersebut mengalami kegagalan Mengurangi kejenuhan dari seorang tenaga kerja.


Seorang tenagakerja yang secara terus menerus barada dalam satu jabatan dapat menimbulkan kejenuhan atau kebosanan terhadap tugas jabatannya. Adanya mutasi diharapkan mampu menjadi jalan keluar dari suasana tersebut.



Untuk itu, karena kebijakan yang dilakukan oleh direktur RSUD Kota Mataram ini sudah keluar dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2022 Tentang Organisasi dan tata kerja Rumah sakit di lingkungan kementerian kesehatan, maka harus segera dievaluasi kinerjanya.



“Karena direktur RSUD Kota Mataram sudah melanggar peraturan menteri maka harus segera dievaluasi oleh wali kota, ini demi masyarakat banyak” Tutup M. Zaini. (*)

Senin, 10 Juli 2023

Bekal Pengalaman Nyaleg Sebelumnya, Muhlis Hasim Optimis Raih Kursi Dapil Lotim III

Bakal Caleg Dapil III Lombok Timur, Muhlis Hasim 


Lombok Timur, Hariannusra.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal enam bulan lagi. Namun para bakal calon anggota legislatif telah mulai bergerak menghimpun basis-basis suara. Masing-masing ingin terpilih sebagai anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.


Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini memiliki empat kursi dari lima Dapil yang ada ingin mengisi kursi di Dapil III yang kosong. Sebab PKB bertekad untuk dapat merebut kursi pimpinan DPRD Lotim.


Pada Pemilu 2019 lalu, PKB gagal meraih kursi di Dapil Lotim III. Hal ini diakibatkan oleh mundurnya salah seorang Caleg PKB sesaat setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) sehingga potensi suara menjadi berkurang. Itu pun masih dengan selisih yang sedikit dengan partai peraih kursi terakhir yaitu Partai Nasdem. Artinya, jika komposisi caleg lengkap, PKB dipastikan meraih kursi sebagaimana pada setiap Pemilu sebelumnya.


“Oleh karena itu, tugas saya adalah mengisi kursi yang sebelumnya kosong itu,” kata salah seorang Bacaleg PKB Dapil Lotim III, Muhlis Hasim.


Muhlis yang pada Pemilu 2019 meraih 1.884 suara itu optimis akan mampu membawa PKB mendapatkan kursi DPRD Lotim. Lebih-lebih komposisi bacaleg Dapil Lotim III saat ini diisi oleh bacaleg potensial semua.


“PKB akan dapat kursi DPRD di Dapil Lotim III. Pengalaman Pemilu 2019 akan menjadi acuan pergerakannya untuk melengkapi kelemahan yang ada untuk sukses meraih kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya optimis.


Aktifis mahasiswa dan pemuda ini mengaku akan tetap menerapkan sistim kampanye seperti sebelumnya. Ia akan tetap membangun kekuatan bersama para millenial, tapi tak lupa merangkul kalangan orang tua. 


“Alhamdulillah, suara 1.884 pada Pemilu lalu akan menjadi modal dasar menghadapi Pemilu 2024. Saya tinggal menambah basis dan mengimbangi strategi politik Caleg lain,” tegasnya.


Ditanya tentang fakta politik uang yang selalu berkembang, ia menjawab dengan tegas bahwa politik uang itu dilarang undang-undang. Meskipun demikian pihaknya tentu memiliki stratgegi menghadapi fakta politik tersebut.


“Pada Pemilu lalu tak satupun saya raih dengan membeli suara. Meskipun demikian biaya politik mesti besar dan tentu saya siap. Saya sudah tau cara menghadapi pelaku politik uang, tegasnya tanpa mau menjabarkannya.(*)

Senin, 03 Juli 2023

Panglima Kodam IV Diponegoro Tekankan Jajaran TNI Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta menjaga netralitas guna berlangsungnya pemilihan yang adil di masyarakat.

Nasional, Hariannusra.com  - Menjelang Pemilu pada 14 Februari mendatang, Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen Widi Prasetijono,  menyampaikan lima poin penting yang harus dipatuhi jajaran selama praPemilu. 


"Saya ingatkan bagi jajaran TNI di indonesia pada umumnya agar selalu menjaga netralitas, jamin kemanana dan kawal hak suara rakyat agar tepat sasaran pada Pemilu 2024 mendatang," ucapnya, Senin (3/7/2023).


Dikatakan Panglima Widi, TNI hrus netral, artinya tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis


TNI juga dilarang keras memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana pribadi, apalagi yang diketahui milik TNI sendiri.


"Kita haramkan jika ada anggota yang memberikan fasilitas milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanyenya," tegasnya.


Ia menggaris bawah, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih, hak individu selaku warga negara, dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih bagi masyarakat.


"Utamanya agar setiap anggota TNI juga tidak ikut memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun tentang hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey saat ini," katanya.


TNI juga dalam hal ini dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan sebagai bentuk dukungan ke Pasangan Calon.


"Kita akan tindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung," Tandas Panglima Widi. (***)