Senin, 27 November 2023

Diduga ODGJ, Seorang Pria Mengamuk Bawa Sajam

 

Tim patroli Samapta Polres Sumbawa amankan terduga ODGJ yang mengamuk dengan sajam

Sumbawa, Hariannusra.com - Petugas Kepolisian Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. 



ODGJ tersebut mengamuk  dengan membawa sajam di jalan pada senin (27/11/2023). 



Beruntung ODGJ tersebut berhasil diamankan Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa. 



Kasat Samapta Polres Sumbawa IPTU Tahir Lantu saat dikonfirmasi mengatakan berawal saat pihaknya menerima informasi adanya seorang pria yang mengamuk di Jalan Cendrawasih tepatnya di depan Pasar Brangbiji Sumbawa.



"Jadi ada pria di duga ODGJ mengamuk sambil membawa sajam, warga disekitar lokasi resah dan ketakutan bahkan diketahui sempat ada kendaraan yang dirusak oleh pria tersebut" ucap Kasat.



Proses diamankannya pria serta sebilah senjata tajam ini, sempat menjadi perhatian warga yang kebetulan melintas di lokasi.



Lanjutnya, Setelah melaksanakan pengejaran dan negosiasi secara humanis, akhirnya pria tersebut mau melepaskan sajam yang dibawanya dan berhasil diamankan oleh petugas.



"Pria tersebut kemudian kami amankan beserta barang bukti sajam yang dibawanya, berdasarkan informasi masyarakat setempat diketahui pria tersebut mengalami gangguan jiwa" Tutupnya. (HN)

Minggu, 26 November 2023

Rekrutmen PKH, Pengurus Parpol Lulus Seleksi Administrasi




Gambar Ist (sumber Kemensos RI) 


Lombok Timur, Hariannusra.com -  Pengurus  salah satu Partai Politik (Parpol) dinyatakan lulus seleksi administrasi pada rekrutmen tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lombok Timur. 



Salah satu pendaftar dengan inisial HK terdaftar pada Sipol menjadi salah satu ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Sakra Timur. 



Padahal, salah satu syarat menjadi tenaga PKH adalah bebas dari afiliasi partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubukan materai. 



Hal tersebut mengundang tanda tanya pendaftar PKH lainnya. Ia menyebut dirinya telah memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran PKH, namun dirinya tidak dinyatakan lulus pada selksi administrasi tersebut. 



"Malah yang jelas-jelas merupakan pengurus partai dinyatakan lulus, sementara kami yang memenuhi syarat dinyatakan tidak lulus", ungkap pendaftar yang enggan disebut namanya tesebut. 



Ia mengatakan, proses rekrutmen tersebut, patut diduga merupakan pesanan oleh beberapa pihak yang mempunyai kewenangan dalam proses tersebut. 



Menanggapi persoalan tersebut Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto membantah jika rekrutment tenaga PKH tersebut merupakan pesanan oleh pihak tertentu. 



Suroto mengayakan, rekrutmen tenaga PKH masih berproses, jika ada laporan dan terbukti, maka calon tenaga PKH tersebut akan di coret. 



"Jangankan calon pendamping, yang sudah dinyatakan lulus pun kalau terbukti tidak memenuhi persyaratan pun akan dikeluarkan", ujarnya. 



Ia menjelaskan, yang menjadi acuan panitia rekrutmen adalah berkas pendaftaran yang diserahkan pendaftar termasuk surat pernyataan tidak menjadi kader atau pengurus parpol. 



Kalaupun surat pernyataan tersebut terbukti tidak benar adanya, lanjut Suroto, maka hal tersebut akan dipermasalahkan nantinya. 



"Acuan kami di berkas yang diserahkan oleh pendaftar. Kami tidak bisa mengecek di KPU dikarnekan waktu tidak cukup. tapi kalau ada aduan maka kami akan tindak lanjuti", ujarnya. 



Meski demikian, Proses rekrutmen ini dilakukan secara bertahap dari kabupaten sampai dengan Kementerian Sosial. "Persoalan seperti tadi, di pusat pasti akan terdeteksi, karna pemeriksaan berbasis NIK", tambah Suroto. 



Masih kata Suroto, Tugas Dinsos Lombok Timur hanya memeriksa berkas dan diwawancarai, baru kemudian direkomendasikan kepada Dinsos provinsi lalu ke pusat. 



Dalam proses rekrutmen pengganti tenaga PKH ini, pendaftar mencapai sekitar 300 orang, sementara yang akan diterima  sebanyak 23 orang pendamping saja. (HN) 

 


Kamis, 23 November 2023

Bawaslu Lotim Segera Rekrut Pengawas TPS, Catat Tanggalnya !

Bawaslu Lotim akan segera merekrut Pengawas TPS pada Januari mendatang


Lombok Timur, Hariannusra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur segera akan melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 



Rekrutmen tersebut, akan dilaksanakan Bawaslu Lombok Timur pada pertengahan bulan Januari tahun 2024 mendatang. 



Rekrutmen tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan pada masing-masing TPS di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.



"Sesuai aturan, Pengawas TPS ini, akan bekerja selama 23 hari sebelum hari H pemungutan suara. Maka sebelum itu harus dilakukan rekrutmen pengawas di wilayah Kecamatan masing-masing panwascam," kata Koordinator divisi SDM Organisasi Bawaslu Lotim, Johari Marjan, Kamis (23/11/23).



Johari menyampaikan, pihaknya akan tetap berpatokan pada pedoman yang nantinya dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Namun, kalau berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya batasan usia untuk bisa menjadi pengawasan TPS, awalnya minimal usia 25 tahun tetapi dengan kebijakan baru yang dikeluarkan, batas usia tersebut berubah menjadi minimal 21 tahun. 



Hal tersebut dipengaruhi oleh tingkat Sumber Daya Manusia yang nantinya banyak terserap, entah sebagai penyelenggara yang direkrut oleh Jajaran KPU seperti Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS). 



Bahkan kemungkinan banyak juga yang sudah direkrut menjadi saksi oleh pihak partai politik sehingga, ini sangat berpengaruh terhadap sumber daya yang nantinya dibutuhkan.



"Intinya perekrutan Pengawas TPS ini akan kami lakukan di Bulan Januari 2024 mendatang,"tutupnya.



Adapun kebutuhan pengawas TPS yang akan direkrut di wilayah Lombok Timur sebanyak 4.010 TPS tersebar di 21 kecamatan yang ada. (HN)

Rabu, 22 November 2023

Akhirnya Kejati NTB Tangkap DPO Kasus Penataan Darmaga Labuan Haji Tahun 2016

Kejati NTB berhasil tangkap DPO Kasus Penataan Darmaga Pelabuhan Labuan Haji


Lombok Timur, Hariannusra.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB berhasil menangkap DPO kasus Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji Tahun Anggaran 2016, Taufik Ramdhi. 



Penangkapan tersebit dilakukan Tim Tabur dengan dibantu Tim Intelijen Kejari Kota Bandung di Cikutra Kecamatan Cineunying Kidul Kota Bandung, Pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 09.11 WIB.



Bahwa berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur tentang dugaan TP. Korupsi terhadap kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji TA 2016 AN. tsk Ir. Taufik Ramadhi.



Penangkapan yang didasarkan pada surat Kajari Lombok Timur Nomor: B-1294/N.2.1w/Dti.4/08/2022 tanggal 29 Aguatus 2022 tentang bantuan pencarian dan penangkapan an. Tsk. Ir. Taufik Ramadhi telah diterbitkan surat perintah operasi Intelijen tanggal 20 Nopember 2023 lalu. 




Untuk memuluskan penangkapan, TIM Tabur Kejati NTB terlebih dahulu melalukan rapat dan membagi tim menjadi 3 tim.



Adapun peranan ketiga Tim tersebut bergerak masing-masing ke rumah DPO, rumah anak DPO ke rumah saudara istri DPO untuk melakukan pemantauan terlebih dahulu. 



Tim Tabur berhasil melakukan pengamanan pada jam 09.55 WIB di rumah orang tua DPO yang terletak di jalan sukaihlas Nomor 5. 



Selanjutnya DPO oleh tim tabur dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung utk dititipkan terlebih dahulu baru kemudian lansung diterbangkan esok harinya. 



Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lombok Timur, L. Mohamad Rasyidi mengatakan, penangkapan DPO merupakan penangkapan DPO yg ke tiga oleh Tim Tabur Kejati NTB thn 2023 sekaligus implementasi surat jamintel terkait optimalisasi Tim tabur 3.1.



Rasyidi juga mengatakan, dengan tertangkapnya DPO Taufik Ramadhi merupakan peringatan bagi DPO yg lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yg aman bagi DPO.


 

"Ini peringatan bagi DPO yg lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yg aman bagi DPO", Ancamnya. 

 


Selanjutnya Taufik Ramadhi kemudian diserahkan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB kepada Tim Intelijen Lombok Timur di Bandara Lombok Praya International Airport.



Taufik Ramadhi selanjutnya dibawa menuju Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk diperiksa sebagai tersangka. (HN)

Selasa, 21 November 2023

Koramil 09 Sikur Gelar Komsos Bersama Komponen masyarakat

Komunikasi Sosial (Komsos) yang di gelar Koramil 09 Sikur


Lombok Timur, Hariannusra.com - Koramil 09 Sikur  menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan komponen masyarakat di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Selasa, 21/11/2023.



Komsos dengan tema Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia dilaksanakan di Aula Koramil 09 Sikur ini dihadiri pemerintah Desa , Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Kotaraja. 



Komandan Koramil (Danramil)  Kapten Inf. Achmad, pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa TNI sebagai salah satu komponen bangsa berperan penting dalam pembinaan teritorial.



“TNI merupakan salah satu komponen utama bangsa. Kami turut berperan serta melaksanakan berbagai upaya melalui Pembinaan Teritorial (Binter) yang merupakan amanat Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujarnya.



Menurut Achmad, Undang-Undang No.34 tahun 2004, salah satu tugas pokok TNI adalah melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yakni membantu pemerintah daerah yang implementasinya melalui Binter itu.



“TNI tidak memiliki warna dalam kepentingan partai politik. Politik TNI adalah politik negara, yakni mengacu pada kepentingan nasional dalam rangka menjaga keamanan dan martabat bangsa Indonesia,” tegasnya.



Ia menjelaskan, dengan tema kegiatan Komsos ini, moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri, menghargai, dan menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka tanpa harus membenarkannya. 



Ahmad juga menyampaikan, Lewat Komsos ini, kita secara tegas menyikapi keberagaman sebagai fondasi yang kuat, dalam hidup bermasyarakat. 



"Maka sebagai masyarakat kita harus tetap solid dan tidak terpengaruh dengan konflik yang terjadi di daerah lain,” jelasnya.



Selanjutnya Kepala Desa Kotaraja Lalu Supiandi mengungkapkan pentingnya sinergitar antar Pemerintah Desa dan TNI untuk menjaga keamanan di Desa.



" Sinergi Pemerintah Desa dengan TNI terutama Koramil 09 Sikur sangat penting untuk menjaga stabilitas Desa", Singkat Kades. (LRK)


 

Senin, 20 November 2023

Mayat Perempuan ditemukan Mengapung di Pantai Tanjung Menangis

Pemeriksaan mayat perempuan yang ditemukan mengapung di darmaga patai Tanjung Menangis


Lombok Timur, Hariannusra.com -  Seorang mayat perempuan ditemukan mengapung di Pantai Tanjung Menangis Dusun Ketapang Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Lolmbok Timur, 20 November 2023. 



Pememuan mayat tersebut berlansung sekitar pukul 22.30 Wita saat saksi mata kejadian sedang memancing di jembatan darmaga yang pantai Tanjung Menangis.


 

Warga yang sedang asyik mancing tersebut melihat sesuatu yang mengapung dan tersangkut di tiang darmaga yang dikiranya sampah. 



Namun, setelah warga tersebut menarik benda yang dikirinya sampah, Ia pun terkejut saat mengetahui bahwa yanh mengapung tersebut adalah mayat yang saat itu menggunakan baju dan celana lejing panjang berwarna hitam dan masker berwarna hitam. 



Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian mendatangi warga lainnya yang berada di pinggir pantai untuk memberitahukan penemuannya. 



Mendapatkan informasi dari para saksi, masyarakat pemilik warung kemudian beramai-ramai menuju dermaga dan  itu menaikkan mayat tersebut keatas dermaga.



Tak berselang lama, petugas dari polsek Pringgabaya dan Puskesmas Batuyang kemudian tiba di lokasi dan langsung membawa mayat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter. 



Kapolres Lombok Timur, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, Nikolas Osman mengatakan, korban tersbut Baiq Rahmayati (50 tahun) merupakan warga Dusun Montong Sari Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya. 



Nikolas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan luar pada jenazah korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, ditemukan kaku mayat pada tangan dan kaki,  pada kepala korban ditemukan banyak kutu, Pada kuku korban lebam, pada telinga tidak ditemukan keluar cairan/darah dan korban mengidap penyakit gangguan jiwa. 



Nikolas melanjutkan, berdasrkan keterangan dari adik kandung korban masyarakat sekitar mengatakan bahwa korban merupakan ODGJ  sejak tahun 2000 yang saat ini korban tinggal dirumah Saudaranya. (HN)


Peduli Palestina, Dinas Dikbud Lotim sumbangkan 400 juta lebih

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzudin 


Lombok Timur, Hariannusramcom - Dinas Pendidikan menyumbanhkan uang tunai 400 juta lebih sebagai bentuk kepedulian terhadap tragedi di Palestina. 



Dana tersebut, bersumber  dari penggalangan dana untuk sumbangan saudara muslim di Palestina. 



Seperti yang di ungkapkan Kepala Dinas Dikbud, Izzudin mengungkapkan aksi kemanusiaan tersebut bukan hanya bentuk kepedulian terhadap sesama umat muslim saja, namun juga sikap kepedulian terhadap genosidda dan penolakan agresi zionis Israel.



"Ini Bentuk dari kepedulian kita kepada korban di Palestina, semoga dengan sumbangan yang kita dapatkan ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina"ungkap Izzudin.



Selanjutnya Izzudin akan menyerahkan bantuan tersebut ke Pemerintah kabupaten Lombok Timur pada tanggal 27 November 2023 mendatang, bertepatan dengan Hari PGRI.



" Kita akan serangkan dana tersebut nanti pada tanggal 27 November 2023 pada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selesai upacara guru selombok Timur di Lapangan gotong royong Masbagik"ucap Kadis.



Terakhir Kapala Dinas menjelaskan Negara Palestina merupakan Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.



" Ingat Palestina Negara yang termasuk pertama kali, mengakui Indonesia merdeka. Sekarang mereka membutuhkan uluran tangan kita sebagai bangsa, dan semoga bantuan yang kecil ini, sekurang-kurangnya sebagai bentuk Solidaritas dan perhatian kita kepada bangsa Palestina dan kaum muslimin yg sedang menghadapi kedzaliman oleh kaum yahudi" tutup kadis.



Untuk informasi, Sumbangan tersebut berasal dari masing-masing UPT Dikbud di 21 Kecamatan yang ada di lombok Timur. (HN)

Minggu, 19 November 2023

Jelang Pemilu, Polres Lotim Gelar Simulasi Sispamkota

 

Polres Lombok Timur menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) menjelang pemilu

Lombok Timur, Hariannusra.com - Polres Lombok Timur menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Darmaga Labuahan Haji, Sabtu, 18 November 2023. 



Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan PEMILU 2024. 



Simulasi digelar secara detail untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang Pemilu 2024. 



Simulasi Sispamkota merupakan bagian dari kolaborasi yang melibatkan sejumlah Stakeholder seperti TNI-Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dan penyelenggara pemilu. 


 

Pelaksanaan Simulasi diperagakan lansung oleh personil Polres Lotim yang dimulai dengan simulasi pemgamanan kantor penyelenggara pemilu, pengawal proses kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Pengawalan Logistik, Pengawalan Proses Pemungutan Suara dan pengawalan menghadapi unjuk rasa. 



Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono 

menyampaikan, simulasi Sispamkota dilaksanakan untuk menciptakan suasana kesiapsiagaan menjelang Pemilu 2024.



Hery mengatakan, Simulasi tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Lombok Timur.

 


"Peningkatan intensitas kegiatan politik selama masa kampanye pemilu dapat menciptakan potensi kerawan" ujarnya. 



Untuk itu, Ia menjelaskan, Polres Lombok Timur telah menyiapkan 400 orang personil untuk melakukan pemetaan kerawanan dan menangani berbagai situasi yang mungkin timbul pada pelaksanaan pemilu. 



Kapolres melanjutkan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu 2024, Polres bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi ancaman dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan. 



"Hingga saat ini kondisi di Lotim masih aman dan kondusif, namun dengan adanya simulasi ini menjadi langkah antisipasi untuk meminimalisir potensi masalah yang dapat terjadi pada saat pemilu nanti", tutupnya. (HN) 

 

Sabtu, 18 November 2023

Diduga Terlibat Politik Praktis, ALPA Lotim Minta Kadis Dikbud Lotim Dicopot

 

Ketua ALPA Lotim, Hadi Tamara 

Lombok Timur, Hariannusra.com - Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) Lombok Timur meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dicopot dari jabatannya karna diduga ikut terlibat politik praktis.



Ketua ALPA Lotim, Hadi Tamara mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah dilarang berpolitik. 



Hadi menjelaskan, larangan ASN berpolitik, berkaitan dengan aturan netralitas ASN.


Baca Juga: Anak Nyaleg, Kadis Dikbud Lotim Diduga Manfaatkan Jabatannya Untuk Kampanye



"Artinya setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun", pungkasnya.



Sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) UU ASN, secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.



Sebab dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai.



Dalam hal ASN/PNS menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, ia diberhentikan tidak dengan hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (4) huruf c UU ASN.



Hadi lanjut mejelaskan, perbuatan ASN yang membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan calon presiden/wakil presiden/DPR/DPD/DPRD/gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota, termasuk pelanggaran disiplin atas Pasal 9 ayat (2) UU ASN dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021.



Bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan di atas, hukuman disiplin berat dijatuhkan yakni terdiri atas  penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.



Masih kata Hadi, Selain pelanggaran disiplin, PNS juga dianggap melakukan pelanggaran kode etik pada Pasal 11 huruf c PP 42/2004 yaitu etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.



"Sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut adalah sanksi moral yang dibuat secara tertulis dan dinyatakan oleh pejabat pembina kepegawaian baik berupa pernyataan secara tertutup atau terbuka, Hal ini diatur dalam Pasal 15 PP 42/2004" ujarnya. 



Selain itu, Ia juga menyebut, Bawaslu tidak berdaya karna dianggap himbauan larang ASN ikut berpolitik Tidak di tindak. (HN)

Anak Nyaleg, Kadis Dikbud Lotim Diduga Manfaatkan Jabatannya Untuk Kampanye

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzudin (ist)


Lombok Timur, Hariannuara.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dikbud) Lombok Timur diduga memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan anaknya menjadi anggota DPRD Lombok Timur. 



Ajakan untuk memenangkan anaknya tersebut terindikasi bersifat memaksa. 



Hal tersebut tentu saja dikeluhkan beberapa guru yang enggan disebutkan namanya, sehingga membuat aktivitasnya tersandera. 



Salah satu guru berinisial Y yang berasal salah satu wilayah di Dapil IV Lombok Timur mengaku, Kepala Dinas Dikbud memang tidak secara langsung mengkampanyekan anaknya, tetapi pada pelaksanaan P3K dikemas seolah-olah andilnya sebagai Kepala Dinas. 



"Memang secara langsung tidak pernah diarahkan, tetapi ketika saya bersilaturahmi kesesama P3K mengaku tidak enak meninggalkan Anak Kadis Dikbud karena Hasutan Kadis Dikbud pada pelaksanaan P3K,"ungkapnya.



Diakuinya juga semua kebijakan yang dikeluarkan Kepala Dinas Dikbud tersebut, seakan mengarahkan para guru untuk memenangkan anaknya, sehingga para guru merasa terhantui dengan tindakannya. 



"Dengan semua aktivitas yang dilakukan oleh Kepala Dinas Dikbud, kami merasa dihatui seakan-akan diarahkan ke itu, sehingga terpaksa tidak terpaksa harus memilih anaknya,"imbuhnya.



Selain itu, Y menyebut kebanyakan guru tidak terlalu aktif dalam politik, namun dengan tindakan Kadis tersebut dirasa mendatangkan keresahan terhadap guru dengan ancaman mutasi. 



"Ketakutan terbesar kita juga pada kenyamanan kita bekerja, kita takut diancam dimutasi,"keluhannya.



Y juga menyampaikan keluh kesahnya terhadap beberapa Kepala Sekolah yang dipasang untuk memobilisasi para guru untuk memenangkan anaknya,


"secara langsung memang tidak diarahkan tetapi saya berkeyakinan pasti Kepala Sekolah digerakkan oleh Kadis tersebut,"katanya.



Sementara Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp menanggapi secara gamblang dan singkat,"calon lebih dikenal daripada saya,"singkatannya.



Diakhir pesan Izzuddin juga merespon dengan Foto Presiden Jokowi dan Anaknya, seolah-olah memberi pesan bahwa tindakannya selama ini hal biasa. (HN)

Jumat, 17 November 2023

Kasus Persekusi Pasangan Kekasih di Pandan Dure, Polisi Periksa Sejumlah Pelaku

Keluarga korban saat mendatangi Mapolres Lombok Timur


Lombok Timur, Hariannusra.com - Petugas kepolisian mulai memeriksa terduga pelaku dan saksi dalam kasus persekusi terhadap pasangan kekasih yang viral di media sosial. 



Polres Lombok Timur (Lotim) yang telah berhasil mengungkap pelaku dan tempat kejadian persekusi lansung memeriksa beberapa saksi. 



Lokasi persekusi terjadi yang terjadi di Bendungan Pandanduri Desa Pandanduri Kecamatan Terara Lotim.



Korban dinyatakan masih berstatus dibawah umur, karena masih duduk di bangku SMP. Sementara  pelaku berjumlah tujuh orang dari Desa Rumbuk Kecamatan Sakra Lotim.



Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban persekusi telah melaporkan kasus ini ke Polres Lotim, dan mendesak agar para  pelaku persekusi termasuk yang menyebarluaskan video tersebut segera ditangkap dan diproses hukum.




Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Osman mengatakan, jumlah pelaku sebanyak tujuh orang, dua diantaranya telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk yang menyebarkan video tersebut. Sementara yang lainnya masih dalam proses karena masih berstatus pelajar.



"Itu pelaku tidak diamankan, karena statusnya masih sebagai saksi hanya diperiksa untuk dimintai keterangan, keterangan mereka masih sedang didalami untuk mengetahui perannya masing- masing " jelasnya.



Nikolas menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi, dan hari ini masih akan terus berlanjut untuk pemeriksaan terduga pelaku lainnya. 



"Akan berlanjut terus pemeriksaan saksi lainnya, kemarin tidak dipanggil karena masih sekolah," jelasnya.



Sementara Keluarga korban, Husnul Fajri mengatakan, korban laki-laki maupun perempuan masih bawah umur. 



Husnul menjelaskan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat. 



Tidak hanya itu, setelah videonya beredar, korban diberhentikan dari sekolahnya. "Kasus ini telah kita laporkan malam Rabu" ujarnya.



"Laporan itu terkait dengan UU ITE,  undang- undang perlindungan anak, pelecehan baik itu terhadap korban laki- laki dan perempuan yang dilakukan oleh pelaku " lanjut  Husnul Fajri.



Masih kata Husnul, Perbuatan tidak terpuji para pelaku ini terang dia  sangat tidak pantas dan tidak terpuji. Apalagi  ditengah korban dalam kondisi tidak berdaya, begitu kasar melakukan kekerasan bahkan pelecehan. 



Pihaknya juga sangat menyayangkan tindakan sekolah terhadap korban yang langsung  mengeluarkan korban dari sekolah. 



Menurutnya  ini merupakan tindakan diskriminasi yang dilakukan pihak sekolah.



"Korban laki- laki maupun perempuan kondisinya saat ini sangat tertekan, dan yang paling kita sayangkan juga perilaku diskriminasi pihak sekolah  dimana korban dikeluarkan, hal seperti ini harusnya tidak perlu dilakukan," tegasnya.